Dinsos Kabupaten Kediri Gelar Rakor Perubahan Program BPNT Jadi Sembako di

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Feb 2020 00:14 WIB

Dinsos Kabupaten Kediri Gelar Rakor Perubahan Program BPNT Jadi Sembako di

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Kediri melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait perubahan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi program sembako di tahun 2020. Perubahan ini bentuk pengembangan program sosial pangan dari Kementrian Sosial yang dimulai awal tahun ini. Rakor sosialisasi transformasi program BPNT menjadi sembako ini berlangsung di Ruang Joyoboyo, Pemerintah Kabupaten Kediri. Kegiatan digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial setempat bersama, Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Kediri, Polres Kediri dan Polresta Kediri, serta para camat dan pendamping program. Pada Program Sembako, indek bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh Keluarga Penerima Manfaat (PKM) diperluas, dengan nilai semula Rp 110 ribu per KPM per bulan menjadi Rp 150 ribu rupiah per KPM per bulan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Suharsono mengatakan, penambahan komoditas selain beras dan telur, harus memperhatikan nilai gizi bagi masyarakat. Adapun komoditas yang dipilih nantinya didasarkan pada hasil rembuk KPM dengan penyalur dan agen serta distributor. Tujuan dari kegiatan ini karena BPNT nominal ditentukan KPM Rp 110 ribu per KPM per bulan, Rogram Sembako meningkat Rp 150 ribu, dengan tambahan komoditas berupa protein, vitamin, karbohidrat. Nantinya ditentukan berdasarkan rembuk KPM dengan penyalur dan agen, serta distributor, tergantung KPM, sesuai Kemensos, ada 4 sasaran yaitu, karbohidrat, protein hewani, protenin nabati dan vitamin. Kalau BPNT berupa beras dan telor, nanti ada ikan, daging dan tambahan buah-buahan dan sayur sayuran, Suharsono, Kamis (6/2/2020) lalu. Masih Kata Suharsono, pelibatan instansi terkait dalam kegiatan sosialisasi program sembako tersebut diharapkan agar menemui kesamaan pendapat dalam penyampaian kepada masyarakat. Sehingga prinsip 6-T dapat lebih tercapai yakni, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. Program BPNT yang akan bertransformasi menjadi program sembako memberikan kontribusi pada penurunan presentase penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran. Sementara itu, penyaluran dana program sembako dilakukan melalui mekanisme uang elektronik dengan alat pembayaran berupa kartu keluarga sejahtera atau KKS. Dana bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli komoditas bahan pangan yang telah ditentukan untuk program sembako di elektronik warung gotong royong atau E-warong dan tidak dapat diambil secara tunai. Sementara itu, untuk jumlah penerima BPNT tahun 2019 sebanyak 127.918 KPM. Adv/kominfo

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU