Di-PHK, Belasan Buruh di Jombang Gelar Aksi Galang Dana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jun 2020 22:30 WIB

Di-PHK, Belasan Buruh di Jombang Gelar Aksi Galang Dana

i

Aksi buruh CV Surya Kencana Food di Jalan Nasional Brigjend Kretarto, Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Belasan buruh CV Surya Kencana Food, Jalan Nasional Brigjend Kretarto, Nomor 189, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi.

Aksi buruh yang digelakukan pada Senin, (08/6/2020) siang tersebut, merupakan aksi menggalang dana sebagai bentuk protes kepada perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa pesangon. Para buruh menggelar aksi didepan perusahaan tersebut sembari membawa bendera serikat buruh. Selain itu, beberapa buruh membawa kardus bertuliskan

Baca Juga: Kenaikan UMK 15 Persen Tak Dikabulkan, Buruh Bakal Terus Mogok Nasional Besar-besaran

"Korban PHK Sepihak CV Surya Kencana Food”. Ketua serikat buruh, Khoirudin Komar mengatakan, bahwa yang dilakukan bersama teman-temannya bukanlah demo. Akan tetapi ini aksi solidaritas karena sama-sama sebagai korban PHK pabrik CV Surya Kencana Food. "Jadi aksi ini untuk menggalang dana. Dana ini, akan digunakan membantu perjuangan para buruh ter-PHK yang kini sedang melakukan gugatan hukum di pengadilan," katanya, kepada jurnalis, Senin (08/6/2020).

Menurut penjelasan Kboirudin, pihaknya sedang melakukan tuntutan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan perusahaan di PN Jombang. Sudah hampir 400 orang di PHK sepihak sejak Desember 2019. “Kemarin itu sudah 340 orang lebih. Padahal masalah yang lalu belum selesai, tapi malah mau menambah lagi. Sekarang ini masih akan ada lagi puluhan,” jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Tuntut UMK Naik 15 Persen, Sekdaprov Jatim: Maksimal 6,13 Persen

Menurut pihak perusahaan, PHK yang dilakukan untuk efisiensi setelah CV Surya Kencana Food diputus kontrak dengan partner perusahaan yang lebih besar.

“Masalahnya adalah PHK sepihak tanpa rapat dengan serikat buruh, tanpa pemberitahuan, bahkan tanpa pesangon. Padahal upah kita dibawah UMR dan tidak ada BPJS juga,” tandasnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Buruh Tuntut UMK Naik 15 Persen, Sekda Provinsi Jatim: Maksimal 6,13 Persen Ring 1 Jadi Prioritas

Sampai saat ini, disamping melakukan gugatan secara hukum, pihaknya juga telah melaporkan persoalan ini ke Disnaker Kabupaten Jombang terkait penelantaran ini.

“Sudah diproses, sudah ditangani sama Disnaker Provinsi Jawa Timur juga. Namun bagaimana hasilnya, kita juga masih menunggu,” pungkasnya.(suf)

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU