Dipinjam Teman, Motor Sujud Tak Kembali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Mar 2018 11:07 WIB

Dipinjam Teman, Motor Sujud Tak Kembali

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Muhammad Sujud warga Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto kehilangan sepeda motor kesayangannya. Sepeda motor CBR 150 blnopol D 6431 PU dibawa temannya setelah alasan pinjam untuk antar anaknya. Paur Bag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, aksi penipuan sepeda motor terjadi pada 30 Desember 2017 lalu. "Pelaku menghubungi korban dengan cara menelepon untuk meminjam sepeda motor milik korban," ungkapnya, Jum'at (2/3/2018). Masih kata Paur Bag Humas, pelaku Fatkhurrohman (36) warga asal Dusun Sukorame, Desa Ketapanrame, Kabupaten Trawas, Kabupaten Mojokerto meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengantarkan anaknya ke wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan. "Keduanya bertemu di depan Indomaret Desa Ketapanrame, Trawas pada Sabtu tanggal 30 Desember 20017 sekitar pukul 09.30 WIB. Tapi sampai sekarang sepeda motor tersebut tidak dikembalikan pelaku sehingga korban melapor," katanya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Paur Bag Humas menambahkan, jika kasus penipuan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Trawas. (cr/brtjtm)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU