Dirut RPH Tetap Kawal Sertifikasi Halal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Jan 2019 09:23 WIB

Dirut RPH Tetap Kawal Sertifikasi Halal

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proses sertifikasi halal Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, Jatim beberapa hari lalu sempat masuk titik kritis. Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Khoirul, di Surabaya, Selasa, mengatakan proses audit di Rumah Potong Hewan (RPH) secara umum hampir masih dalam batas kewajaran. "Tapi punya standar-standar tertentu yang berbeda, terutama pada titik kritis kehalalannya," katanya. Menurut dia, titik kritis yang dimaksud bisa dilihat pada saat proses pemotongan hewan mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga setelah pemotongan. Ia mencontohkan pemotongan hewan dengan menggunakan teknik "stunning" atau pemingsanan. Normalnya, lanjut dia, pemotongan hewan langsung dirobohkan terus disembelih. Namun, lanjut dia, beberapa perusahaan rumah potong hewan lebih suka menggunakan "stunning" karena dirasa lebih mudah menyembelihnya dan hewan tidak banyak gerak. Saat ditanya teknik "stunning" yang dilakukan di RPH, Khoirul mengatakan hasil pemantauannya saat melihat langsung di RPH masih dalam batas kewajaran meski sempat masuk titik kritis. "Kalau terakhir saya lihat masih batas kewajaran. Sebenarnya sekarang jarang RPH yang stunning," katanya. Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko sebelumnya mengatakan pihaknya tetap mengawal kegiatan sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM MUI Jatim meski sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 17 Desember 2018.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU