Disepakati Malam-malam, APBD Gresik 2020 Rp 3,5 T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Nov 2019 08:37 WIB

Disepakati Malam-malam, APBD Gresik 2020 Rp 3,5 T

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Di tengah polemik kinerja Bupati Gresik Sambari Halim yang dikritik sejumlah pihak, DPRD dan Pemkab ternyata telah bersepakat soal R-APBD Gresik 2020. Kepastian ini diungkapkan Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani. Finalisasi RAPBD 2020 yang dibahas hingga malam, mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak, baik legislatif dan eksekutif, menyetujui APBD 2020 berada pada angka Rp3,5 triliun. "Semua sudah klir," cetus Fandi kepada Surabaya Pagi seusai rapat finalisasi RAPBD 2020 di gedung dewan, Rabu (27/11) malam. "Memang awalnya alot karena ada beberapa hal yang mesti perlu penjelasan. Tapi semua sudah klir," lanjutnya. Menurut Fandi, RAPBD 2020 telah mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang masuk. Sebut saja tuntutan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang meminta Alokasi Dana Desa (ADD) ditingkatkan dan tunjangan insentif guru yang sebelumnya dicoret oleh Dispendik, kini dimasukkan dalam APBD. "Isu yang belakangan beredar sudah klir, sudah terakomodir semua," tutur Fandi. "Insya Allah besok (hari ini) Sidang Paripurna." Terpisah, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim menyambut baik ditampungnya aspirasi para kepala desa dalam APBD. Menurutnya, permohonan pagu ADD dari DAU memang telah dinaikan 10% - 12.50%. Walau demikian, AKD tetap berharap pada tahun 2021 mendatang, pagu ADD dari DAU bisa di naikan menjadi 15%. Hal tersebut menurut Yatim bukannya tanpa alasan. Pasalnya, penghasilan kepala desa dan perangkat desa masih separuh dari UMK Gresik. Oleh sebab itu, penaikkan ADD ini dinilai masih belum bisa disebut layak bagi BPD, RT RW, PKK, dan lembaga yang lain. "Padahal kita dituntut kerja 24 jam. Banyak kegiatan-kegiatan yang belum bisa mendapat biaya dari ADD," keluh Yatim kepada Surabaya Pagi. "Tapi kami juga berterima kasih telah direspon baik oleh Bupati dan dewan. Kami di AKD berharap tahun 2021 ada kenaikan sampai 15%." Sebelumnya, Pemkab Gresik dan DPRD sepakat kalau penetapan APBD harus segera dilakukan maksimal sebulan sebelum tutup tahun anggaran. Tujuannya, adalah untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari Kemenkeu karena menetapkan APBD tepat waktu. Terkait hal ini, pengamat politik anggaran asal Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Umar Sholahudin menilai, mestinya pembahasan APBD tidak mengorbankan kualitas lantaran hanya ingin mengejar DID. Pasalnya, pembahasan APBD terkesan tergesa-gesa karena harus menetapkan anggaran sebulan sebelum tutup tahun. "Jadwal pembahasan anggaran harus dijalankan dengan baik, sehingga tidak terkesan tergesa-gesa. Kalau molor bakal berpengaruh terhadap agenda-agenda lain. Pemkab dan DPRD harus mengedepankan kepentingan publik," papar Umar.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU