Disinyalir Ada Kecurangan Pilkades di Jombang, Cakades Akan Gugat ke PTUN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Des 2019 23:18 WIB

Disinyalir Ada Kecurangan Pilkades di Jombang, Cakades Akan Gugat ke PTUN

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Disinyalir ada kecurangan dalam pemanfaatan daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkades pada 4 November 2019 lalu, seorang Calon Kepala Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, berencana mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Cakades Desa Rejoagung nomor urut 2, Mahfudz mengatakan, bahwa pihaknya akan menggugat karena adanya dugaan kecurangan pada proses demokrasi di desanya tersebut. "Ada sekitar 80 daftar pemilih yang pada hari pencoblosan tidak bisa hadir ke tempat pemungutan suara. Ternyata, puluhan pemilih itu diketahui menggunakan hak pilihnya," katanya, Senin (2/12/2019). Menurut keterangan Mahfudz, total DPT di Desa Rejoagung ini mencapai 6.246 pemilih. Ada orang-orang yang sedang bekerja di luar jawa, ada yang di luar negeri, dan ada orang yang sudah meninggal. "Itu hak pilihnya dipergunakan saat pencoblosan. Dugaan kecurangan dengan memanfaatkan daftar pemilih yang tidak hadir ini, dilakukan saat proses pemungutan suara," terangnya. Mahfudz mengungkapkan, ia mengaku telah menelusuri puluhan daftar pemilih yang diduga telah dimanfaatkan oleh orang lain tersebut. "Saya sudah ngecek ke keluarga pemilih tersebut. Ternyata memang mereka tidak ada di rumah," ungkapnya. **foto** Dari hasil penelusuran itu Mahfudz menyimpulkan, memang ada indikasi kecurangan-kecurangan pada pilkades di desanya itu. Temuan dugaan kecurangan itu, saat ini telah dilaporkan ke Desk Kabupaten Jombang. "Belum mendapatkan respon. Kemarin sudah lapor ke desk kecamatan, terus ke kabupaten pada 14 November. Ini barusan ke DPMD. Rencananya ini juga akan saya bawa ke PTUN," pungkasnya. Perlu diketahui, pelaksanaan Pilkades Desa Rejoagung dilaksanakan pada 4 November 2019. Pilkades diikuti oleh dua Calon Kepala Desa, yakni Ahmad Hasani dengan nomor urut 1 dan Mahfudz dengan nomor urut 2. Hasil penghitungan suara, Ahmad Hasani meraih perolehan suara sebanyak 2.794 dan Mahfudz memperoleh suara 2.239. Hasil penghitungan suara ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara, ditandatangani oleh Ketua Panitia Pilkades Rejoagung, H Muslim dan Sekretaris Panitia, Eko Suprihono, beserta kedua cakades. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang belum bisa dikonfirmasi.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU