SURABAYA PAGI, Sumenep - Dandim Kabupaten Sumenep Letkol Inf Nur Cholis A.Md menggelar jumpa pers bersama para wartawan di Sumenep guna memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga jarak dalam penanganan covid 19 ini
Dihadapan kurang lebih 40 wartawan sumenep bertempat di halaman KODIM Dandim mengatakan pentingnya memberikan penyadaran kepada masyarakat mengenai penanganan covid 19, sebab menurutnya persoalan covid ini menjadi sangat serius dan itu bukan hanya menjadi tugas gugus saja melainkan tugas semua kelompok, termasuk kelompok kecil seperti keluarga, terus ke RT, RW menggunakan, katanya dihadapan sejumlah wartawan, kemarin
Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan
Menurutnya di Kabupaten Sumenep, Jadi kalau di suarakan di Kabupaten Sumenep, yang tadinya oranye mungkin bisa ke kuning baru ke hijau. “Asalkan kita tidak lengah, sebab penyakit corona ini tidak terlihat dan kapan saja menyerang kita. Makanya kita harus benar-benar mensosialisasikan protokol kesehatan covid 19,” tegasnya.
Selain itu kata dia, peristiwa di China sebelumnya sudah memasuki zona hijau, tapi karena masyarakatnya tidak menggunakan protokol kesehatan lagi, maka di China itu kembali kepada zona merah penyebaran covid 19.
“Makanya kita harus benar-benar menjaga penyebaran covid ini dengan cara memakai Masker dan menjaga jarak membawa hand sanitizer dan mencuci tangan. Jadi kita tidak melarang berkegiatan hanya saja tetap menjaga protokol kesehatan” ujarnya.
Baca Juga: Lalin dari Bangkalan Menuju Sampang dan Sumenep Tersendat Banjir
Dia menjelaskan nantinya akan bersosialisasi atau berkampanye tentang new normal tentang berubahnya kehidupan, yang tadinya tidak memakai masker jadi menggunakan masker dan menjaga jarak agar terciptanya new normal.
"Kita akan terus mensosialisasikan kepada Masyarakat, tentang kesadaran memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan, saya mulai dari komunitas-komunitas, atau kelompok yang seringkali berkumpul memberikan kesadaran tentang penyebaran virus corona" jelasnya.
Baca Juga: Oleng, Bus Tabrak Pohon dan Rumah Warga di Sumenep
Jadi sambungnya, menjaga penyebaran virus corona itu dimulai dari kesadaran diri kita sendiri, keluarga dan kelompok, semua memiliki tugas untuk saling mengingatkan dan mencegah penyebaran virus corona tersebut.
" Sesuai dengan peraturan pemerintah perpres no. 06 tahun 2020 kemudian perbup 55 tentang pendisiplinan protokol kesehatan " pungkasnya .Ar
Editor : Mariana Setiawati