Ditemukan Daging Ayam BPNT Tak Layak Konsumsi di Tuban, Ini Tanggapan BUMD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Agu 2020 21:04 WIB

Ditemukan Daging Ayam BPNT Tak Layak Konsumsi di Tuban, Ini Tanggapan BUMD

i

Daging ayam busuk BPNT yang dibuang.

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Adanya temuan daging ayam tak layak konsumsi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Agustus ini mendapat sorotan dari banyak pihak.

Daging ayam tersebut, kedapatan di disalurkan kepada KPM melalui salah satu agen atau e-warong di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Ketika mendapat informasi demikian, surabayapagi.com kemudian mengkonfirmasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) selaku pihak yang selama ini diketahui menjadi sebagai supplier daging ayam untuk program BPNT, untuk meminta keterangan.

Baca Juga: Pemotongan Hewan Kurban di Jatim Capai 439 Ribu

Kepada surabayapagi.com, Direktur BUMD RSM, Amin Jaya menjelaskan jika distribusi daging ayam di Kecamatan Jenu, sejak bulan Agustus ini bukanlah melalui BUMD. Melainkan melibatkan pengusaha lokal yang ada di Tuban. Dimana kebijakan pengusaha lokal tersebut sesuai notulen rapat atau hearing terkait penyaluran BPNT yang diselenggarakan di DPRD Tuban 9 Juni lalu. Yang salah satu poin pentingnya yaitu meminta produk lokal bisa disertakan dalam penyediaan kebutuhan BPNT.

Sebab selama ini sebagian pasokan BPNT memanfaatkan dari luar kota yakni dari pabrik di Sidoarjo dan Jombang. Dua pabrik besar yang sudah diakui kualitas mutunya tersebut, selama ini memasok sekitar 50ribu ayam potong di 20 kecamatan Bumi Wali.

“Bulan ini kami mulai memberanikan diri untuk memberi kesempatan satu kecamatan, yakni Kecamatan Jenu untuk disuplai kebutuhan daging ayam BPNT nya oleh pengusaha lokal dengan sumber produk lokal,” ungkapnya, Jumat, (14/8/2020).

Untuk tahap penjajakan, pengusaha lokal Tuban itu memasok kebutuhan ayam di belasan agen se-Kecamatan Jenu. Dan diketahui dari belasan agen tersebut, hanya ada satu dusun di Desa Socorejo yang mengeluhkan jika daging ayam yang diterimanya tak layak konsumsi.

Baca Juga: Golkar Jatim Minta Pemprov Lebih Cepat Tangani Wabah PMK

“Keluhan di satu agen tersebut langsung kami perintahkan kepada pengusaha lokal yang menjadi supplier untuk langsung diganti, demi menjaga profesionalitas dan hak KPM,” tegas Amin.

Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi jika ada kekurangan terkait keterlibatan pengusaha lokal. Sehingga selanjutnya bisa diputuskan apakah tetap melanjutkan untuk mengajak kerjasama dengan pengusaha lokal atau kembali memaksimalkan produk dari pabrik luar kota.

“Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk kinerja yang lebih baik ke depan,” terangnya. Keterlibatan pengusaha lokal, menurut Amin, sebenarnya sangat penting untuk perputaran ekonomi Bumi Wali. Harapanya tentut agar yang merasakan manfaat keberadaan BPNT tak hanya keluarga penerima manfaat (KPM), tetapi juga masyarakat yang memiliki usaha sembako kebutuhan untuk BPNT.

Baca Juga: Potong 11 Sapi Kurban, PDIP Surabaya: Idul Adha Momen Perkuat Spiritual dan Semangat Berkurban

Lebih lanjut Amin menyampaikan dalam pendistribusian, pihaknya selalu berkomitmen memberikan daging kualitas terbaik. Baik beku (frozen) atau fresh. Untuk wilayah Jenu, suplai daging bulan ini tidak dilakukan BUMD. Melainkan menjadi pilot project untuk keterlibatan pengusaha lokal dan produk lokal.

Apalagi, permintaan setiap agen berbeda. Ada yang minta frozen dan fresh. Sehingga pengusaha lokal bisa harus memenuhi permintaan tersebut sesuai standar kelayakan. “Kita berkomitmen selalu memberikan daging kualitas terbaik,” tegas Amin Jaya.her

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU