Dituding Korupsi, Asabri Ancam Tempuh Jalur Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jan 2020 19:32 WIB

Dituding Korupsi, Asabri Ancam Tempuh Jalur Hukum

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Terkait isu korupsi yang tengah di alami PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, Direktur Utama Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja membantah dengan tegas tudingan tersebut. Dia mengatakan uang nasabah di perseroan aman dan tidak dikorupsi. Dirinya pun juga menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan. "Kepada pihak-pihak yang berbicara tentang Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendensius, negatif, dan mengakibatkan kegaduhan. Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," ujar Sonny di Kantor Pusat Asabri, Kamis (16/1/2020). Sony mengatakan bahwa kondisi keuangan Asabri saat ini sehat. "Saya menjamin bahwa uang peserta yang dikelola di Asabri tidak hilang dan tidak dikorupsi," katanya singkat. Hanya saja, Sonny mengutarakan pendapatnya secara searah. Ia enggan menjawab pertanyaan awak media. Mantan anggota militer itu bergegas pergi usai menggelar konferensi pers dan bergeming memasuki lift lantai 7 gedung Asabri. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengisyaratkan praktik korupsi di Asabri. Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) juga angkat suara bahwa praktik investasi di Asabri persis dengan yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap potensi kerugian negara oleh Asabri diperkirakan sebesar Rp16 triliun. Menilik laporan keuangan perseroan tahun 2016-2017, Asabri tercatat membukukan laba bersih Rp943,81 miliar dengan rasio solvabilitas (RBC) sebesar 62,35 persen atau jauh di bawah ketentuan yang diperkenankan sebesar 120 persen. RBC ini menggambarkan kemampuan perseroan membayar klaim dan utang jangka panjang. Kemudian, perseroan melakukan restatement merevisi laba 2016 menjadi Rp116,46 miliar. Revisi ini dilakukan akibat penyesuaian (konsolidasi) nilai reksa dana terproteksi, di mana perseroan mempunyai pengendalian secara langsung terhadap reksa dana tersebut. Tak cuma laba, asetnya juga diubah menjadi Rp36,6 triliun dari Rp36,59 triliun. Sementara asetnya dari Rp34,99 triliun menjadi Rp36,34 triliun. Akibatnya, rasio solvabilitas perseroan juga tersisa 54,73 persen. Pada 2019, kinerja perseroan tempat Asabri menempatkan dana investasinya melemah. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) nilai saham belasan perseroan yang digenggam Asabri merosot dari Rp10,2 triliun menjadi hanya Rp2,1 triliun.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU