Dituduh Membunuh Majikan, TKI Asal Bangkalan Dihukum Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Mar 2018 11:30 WIB

Dituduh Membunuh Majikan, TKI Asal Bangkalan Dihukum Mati

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Mohammad Zaini (53) pria yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Maduratelah dieksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi atas tuduhan kasus pembunuhan majikannya. Mohammad Zaini telah mengadu nasib ke luar negeri semenjak tahun 1992 lalu. Zaini meninggalkan satu orang istri dan dua anak itu bekerja sebagai sopir. Anak pertama Zaini, Syaiful Thoriq (25) mengatakan kasus yang menimpa ayahnya di Arab tidak adil, karena ayahnya dipaksa mengaku telah membunuh, apalagi jenazah ayahnya tidak bisa dipulangkan ke Bangkalan. "Abah tidak merasa membunuh, yang membunuh itu katanya anak tirinya, karena yang majikan itu suka main perempuan," terangya, Selasa (20/3/2018). Meski demikian, Syaiful menyatakan, sekarang pihak keluarga hanya bisa ikhlas, karena jenazah ayahnya sudah dimakamkan di Arab Saudi. "Kami hanya bisa mendoakan semoga Abah kami ditermia di sisiNya," tandasnya. (bj/04)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU