Dituduh Selingkuh, Ibu Dianiaya Anak Dan Suami

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Okt 2019 11:02 WIB

Dituduh Selingkuh, Ibu Dianiaya Anak Dan Suami

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan seorang ibu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak dan suaminya. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak dan suaminya tersebut dipicu rasa curiga mengenai perselingkuhan yang dilakukan sang ibu. Terlebih lagi sang ibu menolak bersumpah diatas Alquran, hal tersebut yang membuat sang anak dan suaminya marah hingga tega menganiaya. Diketahui ibu yang dianiaya anak dan suaminya itu bernama Yuliani (52) warga desa Takeharjo, kecamatan Solokuro, Lamongan. Sedangkan suami nya bernama Misbah (56) dan putrinya bernama Alimah (30) yang berprofesi sebagai bidan. Misbah dan Yuliani diketahui sama sama bekerja sebagai PNS. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (25/10/2019) pukul 22.00 WIB. Dan kasusnya sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polres Lamongan. Kejadian bermula, korban dituduh selingkuh oleh anak dan suaminya. Yuliani dituduh memiliki hubungan khusus dengan mantan suami anaknya sendiri, yang berinisial MTN. Pada Jumat malam, di rumah korban, Misbah dan Alimah tiba tiba menginterogasi korban mengenai hubungan dengan mantan menantunya itu. Namun korban mengelak tidak memilki hubungan apapun dengan MTN. Ia membantah tuduhan tersebut. Penjelasan korban dinilai tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya. Hingga kemudian sang anak menyuruh korban untuk bersumpah diatas Alquran dengan maksud agar korban tidak lagi menghubungi MTN lagi. Namun, korban menolak mentah mentah permintaan sang anak, hal tersebut membuat Alimah dan Misbah menjadi marah. Misbah yang dilanda rasa marah, langsung menghadiahi bogem mentah sebanyak dua kali kepada korban. Tak hanya Misbah, Alimah yang geram turut menganiaya sang ibu dengan menusuknya dengan menggunakan gunting ke punggung kiri korban sebanyak 3 kali. Tidak sampai disitu, setelah dianiaya korban diusir malam itu juga oleh suami dan anaknya. Korban menolak untuk pergi, karena rumah yang ditempatinya itu adalah rumah yang dibangun dengan hasil jerih payahnya sendiri. Mengetahui sang ibu enggan meninggalkan rumah, Alimah pergi ke rumah saudara korban dengan membawa dokumen dokumen penting milik korban. Sedangkan Misbah membawa ponsel serta kunci mobil milik korban. Pada Sabtu keesokannya (27/10/2019), meski menahan sakit akibat tusukan gunting yang dilakukan anaknya korban tetap berangkat kerja. Siang sepulang dari tempat ia bekerja, korban melaporkan penganiayaan yang dilakukan suami dan anaknya itu ke Polres Lamongan. Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengkonfirmasi laporan tersebut. "Tugas kita ya menangani laporan korban," katanya. Pihaknya juga segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU