Diundur, Ketum PA 212 Slamet Ma’arif Diperiksa Pekan Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Feb 2019 15:33 WIB

Diundur, Ketum PA 212 Slamet Ma’arif Diperiksa Pekan Depan

SURABAYAPAGI.com - Pemeriksaan terhadap Ketum PA 212 Slamet Maarif diundur pekan depan. Polri menyebutkan pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada Rabu (13/2) diundur menjadi Senin (18/2). "Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu nanti minta dilakukan pada Senin. Hari Senin nanti akan dimintai keterangan di Polda Jateng," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019). Pemintaan pengunduran jadwal pemeriksaan, menurut Dedi, diajukan pihak pengacara Slamet Maarif. Menurut Dedi, pemeriksaan juga akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu. "Proses pemeriksaan akan diverifikasi kembali sesuai dengan fakta diajukan oleh Bawaslu menyangkut masalah dan bentuk pelanggaran pemilu dilakukan," ujar Dedi. Dedi membantah tudingan tebang pilih dalam terkait penetapan Slamet Maarif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Polisi menegaskan proses yang dilakukan sesuai dengan fakta hukum. "Polisi dalam hal ini selalu bergerak seusai fakta hukum. Kia tidak mengandai-andai suatu peristiwa pidana. Suatu pidana selalu berangkat dari suatu fakta hukum yang dilaporkan dalam hal ini Bawaslu melaporkan. Artinya, dilengkapi fakta karena ranahnya pemilu Bawaslu dalam hal ini jadi leading sector," paparnya. Menurut Dedi, proses hukum terhadap Slamet Maarif mengacu pada laporan dari Bawaslu. Berdasarkan laporan Bawaslu, Slamet Maarif dinilai melakukan sejumlah pelanggaran pemilu. "Bawaslu memberikan rekomendasi bahwa yang bersangkutan melanggar jadwal kampanye, kemudian materi kampanye. Kemudian Bawaslu telah melakukan assessment, analisa terhadap bentuk pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ketua PA 212 di Surakarta itu ya," sebut Dedi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU