Diverifikasi, KPU Gresik Sambangi Kantor Parpol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jan 2018 18:52 WIB

Diverifikasi, KPU Gresik Sambangi Kantor Parpol

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (30/1/2018), menggelar verifikasi faktual terhadap partai politik (Parpol). Parpol yang diverifikasi ini adalah mereka yang mengikuti pemilu 2019. Sejumlah parpol yang sudah dinyatakan lolos, didatangi KPU untuk mendata kepengurusan, dan anggota di kantornya masing-masing. Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni mengatakan, verifikasi faktual ini untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan pada PKPU nomor 5 dan 6 tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD. "Di hari pertama saat kami melakukan verifikasi faktual parpol di Gresik tidak ada kendala apapun. Pengurus dan keanggotaan yang diverifikasi semuanya hadir," katanya, Selasa (30/01/2018). Masih menurut Akhmad Roni, berdasarkan sampel yang dilaporkan 5 persen yang disetorkan parpol baik itu pengurus maupun anggota semuanya hadir tanpa terkecuali. Sehingga, memudahkan KPU Gresik dalam mendata parpol yang sudah dinyatakan lolos. Saat ditanya terkait keberadaan kantor parpol apa termasuk dalam verifikasi faktual. Dijelaskan Akhmad Roni, hal itu juga salah satu yang masuk dalam aturan. Karena itu, saat verifikasi kantor parpol, KPU Gresik juga menanyakan surat domisili kantor baik itu dari desa/kelurahan hingga kecamatan. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU