Home / SGML : DPD PAN Lamongan Oleh KPU Dinyatakan Memenuhi Syar

Diverifikasi Faktual, Dua Kubu DPD PAN Menyatu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jan 2018 17:11 WIB

Diverifikasi Faktual, Dua Kubu DPD PAN Menyatu

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kemelut kepengurusan DPD PAN Lamongan akhirnya berakhir. Dua kubu Husnul Aqib dan Amar Saifudin yang awalnya berseteru dan keduanya mengantongi SK kepengurusan, duduk dalam sebuah forum verifikasi faktual yang didatangi oleh komisioner KPU setempat, Selasa (30/1/2018) di kantornya di Jalan Basuki Rahmad setempat. Pemandangan langka ini menarik perhatian awak media, karena sejak berseteru keduanya jarang duduk dalam satu forum dan terbuka di publik. Awak mediapun datang berbondong-bondong untuk mengabadikan momen langka ini, karena insting wartawan meyakini kalau proses verifikasi ini bakal alot, karena potensi gesekan kedua kubu ini masih cukup terbuka. "Ini momen langka dan bagus untuk dipublikasikan, karena potensi gesekan dua kubu ini masih ada," kata Hanif Manshuri salah satu wartawan harian terbitan Surabaya. Namun perkiraan kedua kubu ini bakal gesekan saat proses verifikasi faktual, tidak terbukti. Yang terjadi malah sebaliknya, kondisi di dalam kantor cukup cair, proses berjalan cukup baik dan lancar. Bahkan kehadiran awak media ke kantor DPD PAN pun menambah keseruan dan suasana. Setiap ada momen sesekali pengurus harian PAN meminta wartawan mengabadikannya. Seperti saat moment ketua DPD PAN Husnul Aqib diminta mencocokan identitas KTP seperti yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang sebelumnya telah didaftarkan ke KPU. "Mas wartawan tolong ini diabadikan," celetuk salah satu pengurus harian PAN, dan akhirnya semua pengurus lainya juga meminta awak media untuk mengabadikannya, saat ketua PAN Husnul Aqib mencocokan data ke komisioner KPU lamongan MH Faturahman, yang datang bersama Miftahul Huda bagian sekretariatan KPU, dan Komisioner Panwaskab Ali Yusuf, yang disaksikan seluruh pengurus harian DPD II PAN Lamongan. Sementara itu, tim verifikasi yang juga komisioner KPU Lamongan, MH Faturahman menyebutkan, setelah dilakukan verifikasi menyangkut unsur kepengurusan partai, keanggotaan sampai status dan domisili kantor, semua sudah sesuai dengan yang terdaftar di Sipol. Dimana untuk kepengurusan lanjut Faturahman, Ketua DPD PAN atas nama Husnul Aqib, Sekretaris Sonhadji Zainudin, dan Bendahara Nurul Kholiq, serta Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) amar Saifudin. "Data kepengurusan partai, keanggotaan hingga domisili kantor sudah sesuai seperti yang sudah terdaftar di Sipol, dan PAN lamongan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu mendatang," terangnya. Husnul Aqib dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih, dan bangga kepada semua pengurus DPD PAN Lamongan, yang telah bekerja keras dalam menyiapkan verifikasi parpol, dari awal hingga akhir, sampai PAN dinyatakan memenuhi syarat (MS), sebagai Parpol untuk selanjutnya berhak sebagai peserta pemilu mendatang. "Terima kasih kepada seluruh pengurus mulai pengurus DPD, DPC, dan ranting, atas kerasnya selama ini, sehingga proses verifikasi faktual ini berjalan cukup lancar dan PAN Lamongan dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ungkapnya. Sekedar diketahui, dua kubu Husnul Aqib dan Amar Saifudin sempat berseteru, sejak Musda hingga jelang proses verifikasi. Keduanya awalnya memegang SK kepengurusan DPD PAN yang dikeluarkan oleh DPW dan DPP. Kubu Husnul Aqib dapat SK dari DPP PAN, sedangkan kubu Amar memperoleh SK dari DPW PAN Jatim. Namun proses panjang kemelut itu berakhir jelang proses verifikasi administrasi, dan antara DPW dan DPP satu suara dengan memberikan SK ke kubu Husnul Aqib sebagai ketua DPD PAN Lamongan, sedangkan Amar Saifudin ditempatkan sebagai ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Lamongan, sesuai SK Kepengurusan PAN/13/A/kpts/K-S/140/X/2017 pada 02 Oktober 2017 lalu. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU