DJ Rere Monique Melanggar Perizinan, Ditahan di Malaysia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jul 2019 01:00 WIB

DJ Rere Monique Melanggar Perizinan, Ditahan di Malaysia

SURABAYAPAGI, Jakarta - Seorang disc jockey (DJ) asal Indonesia yang bernama Rere Monique ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia karena melanggar perizinan visa. DJ Rere ditangkap saat sedang tampil di sebuah klub malam pada Jumat 26 Juli 2019. Dilansir dari The Star Online, Senin (29/7/2019), Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan pihaknya telah memberikan teguran sebelum DJ Rere tampil. Pihak panitia penyelenggara tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan hingga mendekati hari penampilan. Pihak Imigrasi pun lantas meminta penyelenggara membatalkan acara karena DJ Rere datang ke Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan bukan untuk bekerja. "Penyelenggara diinstruksikan oleh para petugas Departemen Imigrasi untuk menghentikan acara pada sekitar pukul 22.00 karena DJ Rere hanya punya visa kunjungan," kata Khairul. Alih-alih mengindahkan teguran Departemen Imigrasi, pihak penyelenggara tetap melaksanakan acara. Khairul pun akhirnya mengerahkan pasukan untuk merazia klub malam tersebut. "Namun mereka tidak mendengarkan dan terus lanjut. Setelah itu 53 anggota personel dari Departemen Imigrasi Putrajaya dikerahkan untuk merazia dan menginspeksi klub tersebut," lanjutnya. Tak hanya DJ Rere, Departemen Imigrasi juga turut mengamankan 58 orang di tempat hiburan malam itu. Penyelengara dan pemilik tempat hiburan malam juga akan ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengetahui ditangkapnya Rere Monique oleh Departemen Imigrasi Malaysia. KBRI sudah mengontak keluarga DJ Rere untuk terkait penangkapan tersebut. "Kita sudah mengabarkan ke pihak keluarga untuk apa langkah-langkah yang harus mereka tempuh, itu sudah kita arahkan. Keluarganya sudah datang ke sini," kata Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron, saat dihubungi, Senin (29/7/2019). Pihak KBRI mendapatkan informasi ditangkapnya DJ Rere dari pihak imigrasi Malaysia. Pihak berwenang menjelaskan DJ Rere ditangkap terkait pelanggaran imigrasi karena tidak bekerja sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya. "Saat ini dia ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Bukit Jalil sini, dekat KL (Kuala Lumpur). Proses berikutnya nunggu pengadilan dan putusan pengadilan. Putusannya itu, kalau pelanggaran imigrasi bisa penjara, bisa juga denda," tuturnya. Banyak warganet yang penasaran dengan sosok DJ Rere Monique, berikut rangkum dari Instagram @rere_monique, Senin (29/7). DJ Rere cukup aktif memposting segala aktivitas di Instagram. Melalui kolom komentarnya, ia mendapat banyak dukungan dari para pengikutnya. DJ Rere termasuk salah satu, influencer yang berpengaruh. Pasalnya, ia memiliki lebih dari 60.000 pengikut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU