DJP Jatim II Gelar Spectaxular d GOR Delta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Mar 2019 12:14 WIB

DJP Jatim II Gelar Spectaxular d GOR Delta

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo Agar dekat dengan wajib pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II) menjemput bola kegiatan pelayanan pajak dengan mendatangi wajib pajak yang ada di sekitar Gedung Olahgara (GOR) Delta Kabupaten Sidoarjo, supaya bisa membantu wajib pajak menyelesaikan perpajakan mereka, Minggu (10/3/2019). Kepala DJP Jatim II Lusiani mengatakan, kegiatan bertajuk "spectaxcular 2019" ini dilakukan untuk membantu wajib pajak dalam menyelesaikan perpajakan mereka. "Kegiatan yang biasanya diselenggarakan sekitar Maret ini, untuk membantu masalah perpajakan wajib pajak," katanya. Lusiani mengemukakan, dalam kegiatan itu pihaknya menyediakan petugas dari kantor pajak di Sidoarjo baik itu Utara, Selatan dan juga Barat untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi perpajakan mereka. "Targetnya semua wajib pajak tahun 2019 ini melaporkan SPT mereka dan membayar perpajakan mereka. Selain itu, kami juga mendorong kepada wajib pajak untuk menggunakan e-filing karena lebih mudah bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja," ujarnya. Untuk kegiatan ini pihaknya tidak melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, karena kegiatan sosialisasi sudah dilakukan melalui pendampingan kepada perusahaan, dalam hal ini bendaharawan. "Seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan ini. Dan dari 33 kantor wilayah yang ada, Kanwil DJP Jatim II masih tertinggi di antara kantor yang lain," ucapnya. Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II) telah melantik sekitar 150 orang relawan pajak. Para relawan pajak yang dilantik ini merupakan Mahasiswa yang berasal dari delapan tax center di bawah naungan DJP Jatim II yang sebelumnya telah dilakukan seleksi dan pelatihan. "Nantinya diharapkan akan bisa dapat menambah kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak," ucapnya. Pihaknya juga optimistis akan terpenuhi target penerimaan pajak tahun 2019 ini sebesar Rp23,5 triliun. "Kami mengingatkan untuk wajib pajak, batas akhir pelaporan SPT perorangan adalah 31 Maret dan SPT badan pada bulan April. Segera lakukan pelaporan melalui aplikasi e-filling," katanya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU