Dok! DPRD Sahkan APBD Jatim 2021 Rp 32,8 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Nov 2020 21:09 WIB

Dok! DPRD Sahkan APBD Jatim 2021 Rp 32,8 Triliun

i

Foto : GUbernur Jatim Khofifah saat mengesahkan APBD Jatim 2021 dalam sidang paripurna di DPRD Jatim, Senin (30/11/2020).SP/RKO

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2021. 9 Fraksi di DPRD Jatim sepakat menyetujui dalam sidang paripurna yang digelar di penghujung bulan November, Senin (30/11/2020).   

Adapun proyeksi kekuatan APBD tahun 2021 dari sisi pendapatan mencapai Rp31,013 triliun. Kemudian, dari sisi belanja sebesar Rp 32,810 triliun. Defisit sebesar Rp1,797 triliun diambilkan dari Pembiayaan netto (selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan). Jalannya penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan dihadiri langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, serta Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua Sahat Simanjuntak, Anik Maslachah dan Anwar Sadad.   

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

Dari jumlah total belanja tersebut, terdapat besaran anggaran yang dialokasikan untuk program-program di Perangkat Daerah (OPD) atau belanja langsung dengan jumlah Rp23,08 triliun. Yang diperuntukkan pada sektor pendidikan dan kesehatan mendapat alokasi yang paling besar. Rinciannya, 51,74 persen dari belanja perangkat daerah (Rp12, 4 triliun) diperuntukan untuk sektor pendidikan di Jawa Timur. Diantaranya untuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Honorarium kinerja guru non PNS, hingga pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. "Serta, untuk Bantuan Operasional Daerah untuk Lembaga Madrasah Diniyah (BOSDA-MADIN)," kata Ketua Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim yang juga Sekdaprov Jatim, Heru Tjahyono. 

Sedangkan untuk sektor kesehatan Pemprov Jatim mengalokasi 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah (sebesar Rp4,5 triliun rupiah). Kemudian, pemulihan dalam rangka untuk mengatasi pandemi COVID-19. Disusul untuk kebutuhan Infrastruktur, Ekonomi, Pemerintahan dan Sosial. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sidang Paripurna juga menyatakan bahwa raperda yang telah disetujui bersama ini akan dievaluasi oleh menteri dalam negeri. "Sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi dan Masyarakat Terlindungi

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Firdaus Febrianto dalam pendapat akhir fraksi memberi perhatian terhadap rendahnya harapan dan rata-rata lama sekolah sebagai penyumbang terbesar rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM). 

"Apalagi sekarang ini pandemi Covid-19, IPM yang ada sangat memprihatinkan," kata Firdaus. 

Di sektor kesehatan, Firdaus mengingatkan tentang wacana vaksinisasi Covid-19. Ia berharap anggaran Rp 4,5 triliun sudah termasuk vaksinisasi tersebut. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Siap Bantu Rekonstruksi Bangunan Terdampak Gempa

Juru bicara Fraksi PPP DPRD Jatim Rofik mengatakan, anggaran harus bisa mengeliminasi persoalan dampak pandemi COVID-19. "Baik itu resesi ekonomi, kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan antar wilayah. Serta, ketimpangan pendapatan akibat pandemi," kata Rofik. 

Pihaknya mengapresiasi besaran peningkatan kualitas SDM yang tercermin dibesaran pendidikan. "Catatan dan harapan kami, agar ada perhatian untuk guru bantu daerah," tandasnya. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU