Dolly Menyerahkan Diri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Sep 2019 14:47 WIB

Dolly Menyerahkan Diri

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap distribusi gula di PTPN III Tahun 2019, dini hari tadi Dirut PT. Perkebunan Nusantara III Dolly Pulungan menyerahkan diri ke KPK. Menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi, ujar Febri Diansyah selaku juru bicara KPK di Jakarta, Rabu (4/9). Saat ini, tersangka Dolly sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK. Dengan menyerahkan dirinya (Dolly), maka masih ada satu orang tersangka lagi yang belum menyerahkan dirinya ke KPK, yakni Pieko Nyotosetiadi (PNO) selaku pemilik PT. Fajar Mulia Transindo. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Pieko Nyotosetiadi sebagai pemberi, Dolly Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai penerima. I Kadek telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Pada awal 2019, perusahaan milik Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skemalong term contract dengan PTPN III. Dalam kontrak itu, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak. "Di PTPN III, terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Pada penetapan harga gula tersebut harga gula disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula (PNO) dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI)," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9) malam. Kemudian pada Sabtu (31/8), terjadi pertemuan antara Pieko, Dolly dan dan ASB selaku Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, ungkap dia, Dolly meminta I Kadek menemui Pieko untuk menindak lanjuti permintaan uang sebelumnya. "Uang 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan biaya (fee) terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN IIIdan DPU merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut," ujar Syarif.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU