Dorong Kenaikan PAD, Pemkab Lamongan Perlu Tegas Terhadap Wajib Pajak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Jun 2018 10:15 WIB

Dorong Kenaikan PAD, Pemkab Lamongan Perlu Tegas Terhadap Wajib Pajak

SURABAYA PAGI, Lamongan - Komisi B DPRD Lamongan terus berupaya membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya mencari informasi dari daerah lain, terkait penerapan disiplin bagi wajib pajak seperti yang ada di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah.Dari hasil koordinasi dengan Pemkab Pekalongan tersebut, seperti disampaikan oleh Okta Rosadinata wakil Ketua Komisi B, untuk meningkatkan PAD di Pekalongan terhadap wajib pajak, diawali dengan sosilalisasi, edukasi dan persuasi kepada wajib pajak sampai pada tindakan paksa. Selain itu, juga melakukan pendataan ulang sesuai regulasi penentuan harga tanah sesuai nilai transaksi/pasar, dan verifikasi yang dilakukan menyeluruh meskipun nilai objek pajak tersebut dibawah 60 juta. "Komisi B selalu berupaya untuk mencari referensi-referensi dalam meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan,"kata Okta politisi partai Gerindra ini.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU