DPP Golkar Tegaskan Belum Keluarkan Rekom Untuk Pilkada Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Mar 2020 11:35 WIB

DPP Golkar Tegaskan Belum Keluarkan Rekom Untuk Pilkada Lamongan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kabar kalau Yuhronur Efendi sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar), untuk maju dalam Pilkada 23 September 2020 mendatang, dibantah oleh DPD dan DPP Golkar. Partai besutan Airlangga Hartarto tersebut, memastikan hingga saat ini partainya belum memberikan rekomendasi kepada siapapun calon dalam Pilkada di Lamongan. Partainya, seperti disampaikan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung wakil ketua umum DPP Partai Golkar, belum mengeluarkan rekomendasi kepada siapapun calon bupati dan wakil bupati Lamongan. Golkar kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, untuk Pilkada Lamongan sementara ini hanya memberikan surat tugas kepada Yuhronur Efendi, bukan surat rekomendasi, karena surat itu ada beberapa tugas yang harus dijalankan. Surat tugas itu kata Doli diberikan kepada Yuhronur Efendi, agar bisa membangun komunikasi dengan partai lain, dan surat tugas itu juga kemudian bisa dipergunakan untuk mencari bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati. "Jadi itu sifatnya baru sementara nanti kita lihat setelah ini kita lakukan survey, dari survey itu akan kita lihat hasilnya bagaimana, kalau tidak sesuai dengan ekspektasi tentu surat tugas itu akan ditarik kembali oleh DPP Golkar," kata Doli. Hal senada juga disampaikan oleh Sarmuji ketua DPD I Golkar Jawa Timur, kalau partainya dalam Pilkada Lamongan belum mengeluarkan surat rekomendasi kepada siapapun, yang ada sekarang ini adalah surat tugas. "Untuk Lamongan kita terbitkan surat tugas semacam mandat untuk melakukan komunikasi politik dengan partai dan stake holder lain," kata Sarmuji saat dihubungi Minggu (29/3/2020). Surat tugas tersebut kata Sarmuji, diberikan agar yang bersangkutan segera melakukan komunikasi politik dengan partai lainnya, apalagi Golkar tidak bisa memberangkatkan sendiri calonnya dan harus berkoalisi. Surat tugas yang keluar pada 21 Maret 2020 itu kata Sarmuji, adalah bagian dari tahapan menuju rekomendasi, asal Yuhronur Efendi berhasil membangun koalisi dan meningkatkan elektabilitas. Kalau yang terjadi sebaliknya maka surat tugas itu akan ditarik kembali oleh DPP Partai Golkar. "Itu surat tugas tahapan menuju rekomendasi, jika berhasil membangun koalisi dan meningkatkan elektabilitas rekom akan diberikan, tapi kalau yang terjadi sebaliknya surat tugas akan ditarik," pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU