DPR AS Muluskan Pemakzulan Trump

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Des 2019 10:19 WIB

DPR AS Muluskan Pemakzulan Trump

SURABAYAPAGI.COM, -Voting pemakzulan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dilakukan oleh House Of Representatives (HOR) atau DPR AS digelar di Gedung Capitol, Washington DC pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Hasil voting menunjukkan, mayoritas anggota DPR AS yang didominasi oleh Partai Democrat setuju pemakzulan presiden kontroversial itu. Dikutip dari media local setempat, Trump dimakzulkan atas dua dakwaan, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS. "Hari ini, kita di sini untuk membela demokrasi bagi rakyat," tegas Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, saat membuka perdebatan. Voting digelar dua kali, dengan voting pertama dilakukan terhadap dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sekitar 197 suara lainnya menolak dakwaan tersebut. Satu anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Tulsi Gabbard, memilih abstain. Usai voting untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, DPR AS langsung melanjutkan voting kedua untuk dakwaan menghalangi Kongres AS. Voting untuk dakwaan menghalangi Kongres juga dimuluskan oleh DPR AS, dengan perolehan 229 suara mendukung dan 198 suara menolak. Dengan disetujuinya dua dakwaan pemakzulan ini maka Trump resmi menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS. Namun proses pemakzulan belum selesai di sini. Karena selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. Diketahui bahwa untuk bisa memakzulkan Trump secara sepenuhnya, dibutuhkan sedikitnya dua pertiga suara dukungan di Senat AS. Jika Demokrat mendominasi DPR AS, maka Republikan mendominasi Senat AS. Senator Republikan yang mendominasi Senat AS diperkirakan akan membebaskan Trump dari seluruh dakwaan dalam persidangan yang akan digelar mulai Januari tahun depan. Atau dengan kata lain, kecil kemungkinan Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dari jabatannya sebagai Presiden AS.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU