DPR Sarankan Presiden Pilih Dewas KPK Diisi Orang yang Tahu Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Nov 2019 11:42 WIB

DPR Sarankan Presiden Pilih Dewas KPK Diisi Orang yang Tahu Hukum

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Setelah UU KPK direvisi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dipilih oleh Presiden. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Jokowi menunjuk orang yang berpengalaman di bidang hukum. "Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum, punya experience di bidang hukum. Bisa saja mantan KPK, bisa saja mantan komisioner, tentu punya pengetahuan dan experience dan pengalaman yang cukup di bidang hukum," kata Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019. Ia tidak mempermasalahkan apabila nantinya dewan pengawas tersebut akan diisi oleh orang orang dari partai politik asalkan berkompeten dan berpengalaman. Ia juga mengatakan tak ada pembatasan latar belakang pada dewan pengawas KPK. "Sepanjang punya pengalaman, experience dan punya akuntabilitas yang cukup dalam dunia hukum, dan bisa menganalisis daripada UU tersebut," ujar Azis. Dia meminta semua pihak mengawasi proses pemilihan Dewas KPK untuk menghindari konflik kepentingan. Menurutnya, UU nomor 19/2019 tentang KPK sudah mengatur proses pemilihan anggota Dewas. "Kita harus menjaga, seluruh elemen masyarakat, seluruh komponen bangsa harus menjaga, tidak ada conflict of interest di dalam penunjukan dalam hal pelaksanaan UU. Sudah diatur di UU, (Dewas) ditunjuk oleh pemerintah," tegasnya. Sementara itu, Azis enggan bicara tentang Jokowi yang tak menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, terbit atau tidaknya Perppu merupakan ranah presiden. "Urusan Perppu kan urusan Presiden, kita nggak bisa campur. Nanti saja kita lihat. Kalau UU-nya sudah ada kan Perppu ada syaratnya, syarat-syaratnya untuk mengeluarkan Perppu kan ada syaratnya," tutur Azis.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU