DPR Setujui Titipan Presiden Jadi Deputi Gubernur Senior BI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Jul 2019 14:44 WIB

DPR Setujui Titipan Presiden Jadi Deputi Gubernur Senior BI

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memberi restu kepada Destry Damayanti untuk duduk di kursi Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Kamis (25/7/2019). Destry sendiri menggantikan Mirza Adityaswara. Dalam sebuah kesempatan sidang paripurna, semua anggota DPR satu suara memberi restu mereka, ketika Wakil Ketua DPR Utut Adianto bertanya mengenai laporan Komisi XI yang mengusulkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior masa jabatan 2019-2024. "Boleh saya bertanya ke semua anggota sidang, apakah laporan Komisi XI tentang calon Deputi Gubernur BI dapat disetujui?" tanya Utut Adianto. Setelah semua anggota sidang menyetujui, Destry pun dikenalkan secara langsung di hadapan semua anggota sidang paripurna. Pada agenda itu, Utut mengharapkan Destry bisa mengemban amanat dengan sebaik-baiknya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir mengungkapkan, pencalonan Destry adalah titipan dari Presiden Joko Widodo via surat 25 April 2019. Setelah itu, Badan Musyawarah DPR RI meminta Komisi XI menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Tak berhenti di situ, DPR juga meminta pendapat dari Badan Intelejen Negara, Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang sosok Destry sebagai calon Dewan Gubernur Senior BI. "Setelah semua informasi dikantongi, Komisi XI menggelar rapat pada 11 Juli sore. Semua anggota secara bulat menetapkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2019-2024," tutur Achmad. Kepada media, Destry mengungkapkan masih menantu surat resmi dari Presiden Jokowi mengenai hari pelantikannya sebagai Dewan Gubernur Senior BI. "Masih belum tahu. Ya, kami harap pekan depan, soalnya Pak Mirza selesai pekan ini, supaya ada kesinambungan," ungkap Destry. Untuk diketahui, Destry Damayanti sendiri sebelum ini merupakan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Posisi itu telah dia jabat sejak 24 September 2015 silam.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU