DPR Soroti Pembayaran Dana Nasabah Jiwasraya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 19:39 WIB

DPR Soroti Pembayaran Dana Nasabah Jiwasraya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Dalam rapat kerja yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari Senin (20/1/2020), membahas kelanjutan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tak hanya membahas mengenai gagal bayar produk JS Saving Plan senilai Rp 12,4 triliun, namun persoalan hukum Jiwasraya juga menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan dalam rapat kerja tersebut akan mendengar penjelasan lebih lanjut dari Jaksa Agung terkait perkembangan kasus Jiwasraya. "Kemarin kan belum selesai baru paparan Jaksa Agung, dan tidak ditindaklanjuti oleh kawan-kawan untuk bertanya, tentunya yang akan ditanyakan soal Jiwasraya itu adalah apa yang sudah dilakukan. Tentu apa yang dilakukan sesuai nggak dengan tupoksi Kejagung dalam ranah-ranah pidana," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa saat ditemui sebelum rapat kerja dimulai, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). "Hari ini tentu harus lebih jelas lagi semuanya. Karena menurut persepsi kami enak sekali gituloh. Adastatement dari Menteri BUMN bahwa nasabah-nasabah itu akan dibayar," sambungnya. Desmond menambahkan dalam rapat ini, DPR tak hanya menanyakan soal urusan hukum dalam kasus Jiwasraya. Desmond menegaskan Komisi III akan mendalami hal tersebut. "Pertanyaannya orang ini dipidana dibayar oleh negara, dihukum berapa tahun mereka menyimpan kekayaan. Mereka salah satu orang yang ditahan Kejagung sebelum dia ditahan masih jualan saham berarti ada hal-hal tidak sekadar hukum yang bisa diselesaikan. Inilah yang akan kita perdalami," ujar Desmond. Dirinya mengatakan bila penjelasan ST Burhanuddin terkait kasus Jiwasraya tak memuaskan, Komisi III mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja). Bila sepakat pembentukan panja, Komisi III akan mengawasi dari aspek hukum. "Kalau ini tak memuaskan keterangan hari ini, teman-teman mengusulkan panja," ucap dia. "Komisi VI berkaitan dengan BUMN, Komisi III berkaitan dengan soal penegakan hukum. Dalam konteks ini tentunya melakukan pengawasan terhadap Kejagung dalam penanganan Jiwasraya dari aspek hukum," tambahnya. Rapat yang dipimpin Desmond itu dimulai pada pukul 10.30 WIB. Hadir 26 Anggota Komisi III dari 9 fraksi dengan agenda tanya-jawab antara Anggota Komisi III ke ST Burhanuddin.JK02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU