DPRD Jatim Siapkan Perda Pesantren

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Nov 2018 08:49 WIB

DPRD Jatim Siapkan Perda Pesantren

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren. Raperda tersebut dirasanya dibutuhkan, karena Jawa Timur merupakan daerah santri yang memiliki banyak Pondok Pesantren. Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Suhermin Abdul Halim mengatakan, usulan Raperda Pesantren akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang saat ini masih dibahas oleh DPR RI disahkan menjadi Undang-Undang. "Berangkat dari Undang-Undang tahapan berikutnya adalah Perda karena Jatim pesantrennya banyak sekali di antara kabupaten lain," kata dia di Surabaya, Senin (26/11). Menurut Suhermin, Raperda ini penting untuk memberi perhatian khusus terhadap pondok pesantren dan kaum santri. Apalagi, jika banyak santri-santri yang dilahirkan oleh pondok pesantren, tentunya masyarakat Indonesia, terutama Jatim akan berakhlak dan berkarakter. Ia menegaskan, santri saat ini tidak seperti dulu karena sudah banyak kemajuan mengikuti zaman. Santri sudah banyak memiliki ketrampilan yang siap bersaing di era global seperti saat ini. Suhermin menegaskan, dengan menciptakan banyak Santri yang cerdas, berakhlak dan berkarakter berarti juga menjaga kekuatan nasionalisme kebangsaan. Suhermin merasa, kehadiran UU Pesantren akan memajukan masa depan pesantren seluruh Indonesia, khususnya masalah keadilan di bidang pendidikan, bidang anggaran, dan dalam pengelolaan. Sehingga dengan begitu, pesantren bisa seimbang dan seiring dengan lembaga-lembaga lain. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU