DPRD Kota Kediri Sampaikan PU-PAPBD 2020

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Sep 2020 16:07 WIB

DPRD Kota Kediri Sampaikan PU-PAPBD 2020

i

Paripurna Pandangan Umum P-APBD 2020 Fraksi DPRD Kota Kediri. SP/can

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kediri atas Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2020 digelar Rabu (23/9/2020) kemarin di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

Baca Juga: USTDA Hibahkan Rp 31,3 Miliar, Fokus di Pengembangan Teknologi IKN

Dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kota Kediri Agus Sunoto, 8 fraksi ini menyampaikan pandangan umumnya atas APBD 2020. Puluhan pertanyaan disampaikan oleh masing masing fraksi yang diantaranya langkah – langkah Pemkot Kediri dalam penanganan covid 19, langkah untuk mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia saat kondisi pandemi Covid-19, dan pemanfaatan RSUD Gambiran Lama atau Rumah Sakit Kilisuci.

Ada delapan fraksi yaitu PDIP Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Karya Nurani dan Kesejahteraan Pembangunan yang menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian.

Setelah pandangan umum disampaikan oleh para anggota fraksi, Walikota Kediri menyampaikan jawabannya dalam rangka perubahan rancangan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2020. Terkait dengan integrasi sistem informasi Pemerintah Kota Kediri dalam rangka peningkatan kesehatan, Walikota Kediri mengungkapkan Pemkot Kediri telah berupaya mengintegrasikan sistem informasi yang terbaik, misalnya pemberian bantuan serta beberapa layanan publik antara lain aplikasi “cek bansos”, data kependudukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Aplikasi e-suket yaitu surat keterangan yang terintegrasi atas sistem pelayanan di kelurahan dan data kependudukan. Pemerintah Kota Kediri terus berupaya mengintegrasikan aplikasi layanan publik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Seniman Pecut Kediri Demo di Depan DPRD Kota Kediri

Selanjutnya Walikota Kediri juga menuturkan langkah-langkah dalam rangka mencegah TPA yang overload, Pemerintah Kota Kediri telah membangun TPA 3 dan revitalisasi TPA 1. Sehingga sampai tahun 2022 TPA masih cukup. Selain itu Pemerintah Kota Kediri bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong pembangunan TPA regional yang diinisiasi oleh Pemprov Jawa Timur yang sampai sekarang sudah berjalan pada tahapan feasibility study oleh Dinas Pekerjaan Umum Citra Karya Provinsi Jawa Timur.

Kemudian dalam mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia saat kondisi Covid-19 ini, Abdullah Abu Bakar Walikota Kediri menuturkan komponen pembangunan indeks manusia adalah pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Untuk menjaga indeks tersebut tidak turun, Pemerintah Kota Kediri tetap melaksanakan pendidikan dengan metode daring, serta memberikan pendidikan dasar secara gratis, memberikan beasiswa pendidikan tinggi, hingga dalam bidang kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Pasuruan Buka Rakor Pengawasan Daerah

“Selain itu, Pemerintah Kota Kediri melakukan penanggulangan Covid-19 dengan berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi, dan penyediaan jaring komunikasi sosial. Disesuaikan penggunaan dana tak terduga dalam upaya penanganan covid 19 dan upaya pemulihan ekonomi lokal,” ujar Walikota Kediri. Can

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU