DPRD Panggil Manajemen Apartemen Puncak Kertajaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jan 2018 03:24 WIB

DPRD Panggil Manajemen Apartemen Puncak Kertajaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Larangan menjalankan ibadah shalat oleh manajemen Apartemen Puncak Kertajaya, diseriusi DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi B dari Fraksi PKB Mazlan Mansyur menegaskan akan memanggil manajemen Apartemen Puncak Kertajaya dalam waktu dekat. Secepatnya setelah reses ini kita akan panggil pihak manajemen apartemen yang mengeluarkan pengumuman larangan untuk beribadah tersebut. Jika perlu nanti kita juga akan panggil juga pihak kepolisian, kata Mazlan Mansyur dikonfirmasi Surabaya Pagi, kemarin. Menurut Mazlan ini persoalan itu sudah meresahkan masyarakat dan bisa merusak persatuan umat beragama. Maka dari itu pihaknya juga mendesak Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dengan polisi untuk mengusut kasus larangan beribadah ini. Kami juga mendesak pemkot berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengusut kasus ini, tandasnya. Ketua PW Muhammadiyah Jatim Saad Ibrahim mempertanyakan surat edaran larangan shalat yang dikeluarkan oleh pihak manajemen apartemen Puncak Kertajaya. Pasalnya salah satu fungsi mushalla atau masjid adalah untuk ibadah shalat Jumat. "Perkara begitu itu nggak usah panjang-panjang, lalu untuk apa dibangun kalau nggak boleh buat Shalat Jumat?" kata Saad. Lebih lanjut, menurut Saad, pertanggungjawaban dari pihak manajemen sangat diperlukan segera. "Harus segera ditanyakan dan dijelaskan itu. Untuk apa dibangun?" tegasnya. Konflik antara warga dan pengelola bermula adanya surat edaran larangan Salat Jumat bagi semua karyawan apartemen. Surat larangan beribadah tersebut kemudian beredar ke warga penghuni apartemen dan sempat menjadi viral di media sosial. Bahkan, menurut warga pihak manajemen memecat sejumlah karyawan yang dinilai melanggar. Kemudian warga mencoba berdialog dengan pengelola apartemen, namun tidak ditanggapi. Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Benny Pramono, yang memediasi permasalahan ini menjamin, tidak ada lagi pelarangan beribadah. Selain memprotes edaran larangan beribadah, warga penghuni apartemen juga menuntut pihak manajemen tidak sewenang-wenang membebani warga, di antaranya dengan tidak menaikkan tarif listrik. n alq/ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU