DPRD Sumenep Gelar Paripurna di Tengah Pandemi Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Apr 2020 12:28 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna di Tengah Pandemi Covid-19

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - DPRD Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2019, di tengah pandemi Covid-19. Dari 50 anggota dewan, sebanyak 39 orang hadir dan 11 lainnya absen. Ketua DPRD Sumenep, H Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, sidang Paripurna ini merupakan rapat ke satu masa sidang ke tiga tahun 2020. "Kegiatan ini sesuai dengan Rapat Bamus (Badan Masyawarah) tanggal 1 April 2020," katanya saat memimpin sidang, Senin (6/4/2020). Menurut Hamid, meski Rapat Paripurna ini dilaksanakan di tengah wabah Covid-19, dia mengaku pelaksanaan rapat tetap mengacu kepada standar kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penanggulangan penyebaran Virus Corona. "Tetap menyepakati sesuai dengan standar Protokol Kesehatan Dunia, WHO, Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar," jelasnya. Pelaksanaan rapat kali ini berbeda dengan rapat sebelumnya. Dimana setiap OPD yang hadir tempat duduknya dibatasi jarak sekitar satu meter. Sementara sebagian Anggota Dewan mengukuti rapat melalui teleconference dari Ruang Fraksi masing-masing.(haz/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU