DPRD Tuban Terima Hearing Pegiat Seni dan Komunitas Pariwisata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 04 Jul 2020 21:36 WIB

DPRD Tuban Terima Hearing Pegiat Seni dan Komunitas Pariwisata

i

DPRD Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban terima hearing pegiat seni dan komunitas pariwisata.

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Segenap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban menerima hearing pelaku seni dan komunitas pariwisata di ruang paripurna setempat. Sabtu, (4/7/2020).

Dalam hearing tersebut, di ikuti oleh Dewan Kesenian Tuban, DPC PAMMI, DPC PAPRI, PSST, PEPADI, PARACUNDAKA, PSGT, Komunitas Wedding Organizer, Komunitas Panggung, PRANANITA, PRAMUGARI, Yayasan Sunan Bonang dan Asmoroqondi serta PHRI Tuban. Ada beberapa persoalan yang diadukan saat hearing berlangsung.

Baca Juga: DPRD Tuban Langsungkan Paripurna Sertijab Bupati Periode 2021-2026

Persoalan tersebut, berkutat pada nasib para pekerja seni dan pegiat wisata yang sudah berbulan- bulan menganggur, disebabkan adanya kebijakan penutupan wisata serta larangan menyelenggarakan efent akibat Covid-19.

Menanggapi keluhan tersebut, ketua DPRD Tuban, Miyadi, akan mengupayakan 7.015 pekerja seni dan komunitas pariwisata bisa beraktifitas lagi mulai 24 Juli atau tanggal 1 Idul Adha. "Insya Allah mulai Idul adha nanti bisa beraktifitas lagi," katanya.

Baca Juga: Serap Aspirasi, Ketua DPRD Tuban Ingatkan Pentingnya Jaga Prokes

Dalam melindungi pelaksanaan akrifitas para pekerja seni dan pegiat wisata nantinya, Miyadi mengatakan, bersama dengan Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Tuban akan segera menyusun payung hukum dalam bentuk Standart Opersional Procedure (SOP) yang berisikan sekian aturan protokoler untuk pelaksanaan aktifitas dimasa pandemi.

Miyadi pun menegaskan, jika pembuatan SOP itu, sebagai langkah yang harus diambil antara DPRD Tuban bersama Gugus Tugas, agar para pekerja seni serta komunitas pariwisata tidak lagi merasa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonominya.

Baca Juga: Ketua Komisi 1 Ancam Laporkan Anggota ke BK DPRD Tuban

"Bersama Gugus Tugas Covid-19, nantinya kita akan membuat payung hukum berupa SOP," terangya. Adanya SOP tersebut, lanjut miyadi, diharapkan bisa menjadi solusi bersama bagi pekerja seni dan komunitas pariwisata agar dapat melakukan aktifitas mereka kembali, sehingga tidak menerus mengalami tekanan akibat hilangnya sumber mata pencaharian.

Miyadi pun berpesan, agar nantinya semua pihak dapat menjalankan SOP tersebut secara tertib dan serius. Sehingga saat beraktifitas, bisa tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19. "Jika SOP sudah terbentuk, kami berharap agar semua pihak menjalankanya dengan serius agar tetap aman dari penularan Covid-19," terangnya. Her

Editor : Aril Darullah

Tag :

BERITA TERBARU