Drive Thru Perpanjangan SIM Semakin Diminati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2019 09:10 WIB

Drive Thru Perpanjangan SIM Semakin Diminati

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelayanan Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tanpa turun atau Drive Thru di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Kantor Satlantas Polres Jombang Kian diminati pemohon. Efiensi waktu menjadi alasan para pemohon untuk memilih layanan tersebut. Sutopo (34) Warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo menuturkan alasan pilihan layanan drive thru yakni karena lebih efisien dan hemat waktu. Selain itu juga tanpa harus turun dari kendaraan. "Layanannya sangat cepat dari proses awal pendaftaran hingga sim jadi hanya butuh waktu 10 menit saja,"Ujarnya saat ditemui di Kantor Satpas Satlantas Polres Jombang. Selasa 26 Maret 2019. Pelayanan hemat waktu tersebut juga dirasakan, Nur Mutaalimah, (30) dalam pelayanan drive thru pemohon perpanjangan masa berlaku SIM tidak bercampur dengan pemohon baru. "Kalau perpanjangan dengan cara konvesional (didalam kantor) akan lebih lama, karena bercampur dan harus antri dengan para pemohon baru sehingga waktunya lebih lama,"Tegasnya. Bagian Urusan (Baur) SIM, Aiptu M. Sutris Menuturkan setiap hari layanan drive thru satpas satlantas polres jombang sedikitnya melayani 60 hingga 100 pemohon perpanjangan masa berlaku SIM. "Dalam satu hari sekitar 100 an pemohon perpanjangan masa berlaku sim yang memanfaatkan layanan drive thru,"tandasnya. Ia menambahkan para pemohon cukup membawa syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi nya yakni, fotokopi kartu tanda penduduk beserta Surat Izin Mengemudi yang akan habis masa berlakunya masing-masing sebanyak 3 lembar. " Selain itu para pemohon perpanjangan masa berlaku SIM juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Sehat, prosesnya sangat cepat bahkan untuk foto, pemohon tidak perlu turun dari kendaraan,"pungkasnya. nur

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU