Driver Online Sikat HP Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Mar 2020 22:18 WIB

Driver Online Sikat HP Dibekuk

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang driver online bernama Puguh Tonggak Andriyan, 35, warga Jalan Sidosermo II, Wonocolo dijebloskan ke penjara Mapolsek Wonocolo lantaran terbukti mencuri sebuah handphone (HP) merk Redmi 7 Redmi 7 milik Miftahuh Suhur, warga Dusun Rejosalam, Luwuk, Kejayan, Pasuruan. Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka di warung kopi (warkop) Jalan Sidosermo II/18, Wonocolo. Saat itu pelaku dan korban tengah tertidur di warung kopi. Sekitar pukul 05.45 WIB, pelaku terbangun karena hendak menjemput penumpang. pelaku saat itu melihat korban tertidur sambal memgang HP di tangan kanannya. Saat itulah muncul ide untuk mengambil HP milik korban. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil HP dari tangan korban dan langsung pergi. Tak beberapa lama, korban terbangun dan mendapati HP miliknya telah raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku merupakan driver ojek online. Mendapati identitas pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku saat hendak bekerja. "Setelah kami selidiki ternyata pelakunya driver ojek online. Tersangka lalu kami tangkap saat hendak kerja," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih didampingi Kanit Reskrim Iptu Supranoto, kemarin. Saat ditangkap, tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati seseorang. Namun setelah diperiksa penyidik, ternyata tersangka hanya alibi saja mengaku sebagai dukun. Sementara itu, tersangka Puguh Tonggak Andriyan mengaku nekat mencuri HP korban karena kepepet butuh uang untuk membayar cicilan kredit motor. Puguh mengaku melakukan aksi pencurian HP baru satu kali. Sehari-hari ia bekerja menjadi driver ojol. Namun, penghasilannya tak menentu. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU