Dua Budak Sabu Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Mar 2019 16:48 WIB

Dua Budak Sabu Dibekuk

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Dalam hitungan 24 jam, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, berhasil menggulung dua pria diduga kuat sebagai bandar dan pembeli sabu-sabu (SS). Mereka adalah Agus Dwi Prasetyo (40) alias Ucup, warga Gang Rukun Kelurahan Pucanganom RT05 RW 01 Kecamatan Sidoarjo dan M Yusna Tahar (47), warga Jl R Patah II/35 RT 11 RW 05 Kelurahan Pekauman, Sidoarjo. Keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan Narkotika dihendus polisi, setelah petugas menerima laporan masyarakat, bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri tertentu usai melakukan transaksi SS. Kemudian, laporan itu ditindak lanjuti dan berhasil mengamankan keduanya. Semula polisi mendatangi kediaman tersangka Agus alias Ucup. Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantung plastik klip di dalamnya berisi serbuk kristal diduga sabu, disimpan di bawah lipatan pakaian. Selain itu, terdapat percakapan singkat di handphone Ucup tentang transaksi sabu dengan seseorang. Dasar bukti itulah, selanjutnya Ucup diintrogasi agar menunjukkan siapa pria yang menawarkan SS di HP nya tersebut. Merasa tak berkutik, akhirnya Ucup menunjukkan jika barang haram itu ia peroleh dari seseorang bernama Yusna alias Bocel. Tak berselang lama, Yusna pun tertangkap. Meski begitu, polisi tidak berhenti begitu saja. Yusman juga diintrogasi apakah masih ada sabu yang disembunyikan. Setelah dirasa tidak ada SS diketemukan, terpaksa polisi meminta agar Yusman menunjukkan handphone miliknya. Nah, dari HP dia petugas mendapati percakapan singkat tentang transaksi sabu dengan Ucup dan Arif (DPO). Selanjutnya, Ucup dan Yusna dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka itu. Dia mengatakan, jika Ucup dan Yusna diamankan karena keduanya saling berkaitan. "Mereka ditangkap di rumah masing-masing," kata Kompol Sugeng, Kamis (28/2). Dikatakan, dasar bukti yang menguatkan keterlibatan Ucup dan Yusna dalam penyalahgunaan Narkotika, karena masing-masing handphone mereka terdapat bukti percakapan tentang transaksi sabu. "Ada percakapan tentang transaksi sabu di handphone mereka. Salah satunya yang masih kita DPO, yakni Arif," papar Kompol Sugeng.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU