Dua Hari Razia, Petugas Gabungan Ciduk 24 Pasangan Mesum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Mar 2018 11:03 WIB

Dua Hari Razia, Petugas Gabungan Ciduk 24 Pasangan Mesum

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak 24 pasangan mesum terciduk razia yang digelar petugas gabungan Pemkot Blitar. Operasi pertama menyasar rumah kost di tiga kecamatan, yakni Sananwetan, Sukorejo dan Kepanjenkidul. Sebanyak 10 pasangan mesum terpaksa digiring ke kantor Satpol PP Blitar. Pasangan yang terjaring di rumah kost, rata-rata berusia antara 20-30 tahun. Sedangkan pada operasi hari kedua yang menyasar beberapa hotel, terdapat 14 pasangan yang alamat kartu identitasnya tidak sama. Lima hotel menjadi sasaran razia, yakni hotel Hotel Maerokoco, Mandala Sri Rejeki, Santoso dan Cemara. Dari 14 pasangan itu, ada empat pasangan yang tergolong lanjut usia. "Iya, tadi waktu razia di beberapa hotel kami temukan empat pasangan yang tergolong manula. Kalau dilihat dari usianya, sebenarnya sudah tidak patut kalau kami beri pembinaan," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Hariyanto. Namun untuk penegakan aturan, lanjutnya, mereka semua tetap dibawa ke Markas Komando Satpol PP. Selain didata identitasnya, KTP mereka juga diamankan oleh Satpol PP. Agar dapat diambil, mereka harus menyertakan surat keterangan dari lurah masing-masing yang menyatakan jika mereka benar sebagai warganya. "Kami juga haruskan mereka membawa surat keterangan dari lurahnya masing-masing. Ini sebagai sanksi moral bagi mereka, karena dalam surat keterangan itu dinyatakan alasan pengambilan KTP-nya," ungkap Hari. Razia dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, Kepolisian, Dispendukcapil dan sejumlah pihak lainnya. Razia ini digelar untuk menciptakan kondisi yang nyaman dan tertib di Kota Blitar. Sesuai jadwal, razia dalam penegakan perda ketertiban ini akan gencar dilaksanakan dalam sepekan. (dtk/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU