Dua Jambret Handphone Digelandang Ke Mapolrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Agu 2018 11:00 WIB

Dua Jambret Handphone Digelandang Ke Mapolrestabes Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua pelaku jambret digiring ke Polrestabes Surabaya, Minggu (5/8) lalu. Keduanya dibekuk usai menjambret Handphone di area Gedung Sirkuit GOR Bung Tomo Benowo, Kec. Pakal, Surabaya. Kedua pelaku itu berinisial AS (33), warga Jalan Putat Jaya C-Timur Surabaya dan rekannya RS (33), warga Jalan Putat Jaya Timur atau Dusun Kampung, Desa Pucung, kec. Balongpanggang, kab. Gresik. Aksi kedua pelaku terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari. Umumnya, pelaku mengincar korban yang tengah bermain telepon genggam saat berkendara. "Korban saat itu sedang dibonceng, tiba-tiba didekati kedua pelaku dan langsung merampas HP (telepon genggam) yang sedang dimainkan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko, Rabu (15/8). Pelaku yang berhasil mengambil ponsel milik korban langsung kabur, namun terburu-buru, belum sempat lari jauh keduanya akhirnya terjatuh akibat sepeda motor yang dikendarainya tergelincir. "Baru sekitar 300 meter kabur, mereka terjatuh, korban langsung teriak dan warga berhasil mengamankan keduanya," jelasnya. Agung melanjutkann, kedua pelaku secara berturut turut telah berhasil merampas HP milik dua korban sengan modus sama bahkan sebelum beraksi kedua pelaku ini terlebih dahulu minum-minuman keras didekat gedung sirkuit area Gor Bung Tomo. "Dari keterangan pelaku mereka sudah dua kali merampas HP ditempat yang sama," tutup Agung. Dari tangan kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek Vivo type Y 71 dan merk Lava type Iris 80. Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU