Dua Kali Bobol Rumah yang Sama, Pria Ini Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jul 2019 00:46 WIB

Dua Kali Bobol Rumah yang Sama, Pria Ini Tertangkap

SURABAYAPAGI.COM, Tanjung Perak - Meski sudah berhasil dalam aksi pertamanya, seorang pelaku bobol rumah tersandung apes di aksi keduanya. Bagaimana tidak, pelaku bernama Ismet (23) warga Jalan Tambak Wedi Baru Gg. Madu Surabaya itu kembali beraksi di rumah yang sama. Saat itu, Ismet membobol rumah korban di Jalan Platuk Donomulyo untuk kali kedua, setelah sebelumnya berhasil menggasak laptop. Ismet memaksa masuk melalui lantai dua rumah yang kosong ditinggal pemiliknya berpergian. Aksinya dilakukan saat subuh ketika warga sekitar sedang terlelap tidur. "Saya jalan berputar sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman. Saya nyaru jadi pemulung mas," aku tersangka Ismet. Kapolres Tanjung Perak, AKBP Agus Rahmanto menyebutkan, pelaku yang memiliki cacat pada bagian tubuhnya memanfaatkan untuk hal buruk. Pelaku yang hanya memiliki satu tangan itu tidak akan dicurigai oleh orang lain jika akan melakukan tindak kejahatan. "Pelaku membobol rumah korban sebanyak dua kali dalam kurun waktu tujuh hari. Pertama berhasil menggasak laptop, keduanya ia mengambil kotak kado yang hanya berisi batu untuk ganjal pintu. Pelaku ini memiliki kekurangan fisik, dan itu juga dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan dengan mengira orang lain tidak curiga kepadanya," beber Agus, Rabu (17/7/2019). Karena ciri-ciri fisik itu, Ismet mudah diidentifikasi. Ia lantas ditangkap saat melintas di seputar lokasi. Ismet juga mengaku jika laptop hasil kejahatannya telah dijual ke pedagang Pasar Gembong dengan nilai satu juta rupiah. "Pengakuannya dijual di Pasar Gembong. Satu juta dan uangnya buat kebutuhan hidup," tandas Agus. Kini Ismet mendekam ditahanan Mapolres Tanjung Perak Surabaya. Ia dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP, hukumannya penjara 7 tahun. (fir)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU