Dua Penjahat Jalanan Yang Meresahkan, Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Jul 2018 14:44 WIB

Dua Penjahat Jalanan Yang Meresahkan, Dilumpuhkan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejahatan jalanan saat ini mulai nekat. Pasalnya, dimana polisi tak melakukan patroli atau siaga, mereka menggunakan kesempatan untuk beraksi. Seperti yang dilakukan dua tersangka bernama Apel Saputra, bin Munajat (23) warga Pakis 3 no 27 A, Surabaya dan M. David warga Pakis Wetan, Surabaya. Keduanya saat ini diperiksa di Polsek Tegalsari. "Kedua tersangka kita amankan, tapi salah satu tersangka melawan terpaksa kita lumpuhkan," terang Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyopasojo di Polsek Tegalsari. Pengungkapan kasus ini kata Kapolsek Tegalsari didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zaenal Abidin berawal dari Dasar LP/K/ 50 / V/ RES. 1.8 / 2018 / Jatim / Restabes Sby / Polsek Tegaksari tanggal 30 Mei 2018. Selanjutnya, saat itu korban Kusniati, warga jalan Kuwukan melintas dipasarkan kembang menuju jalan Raya Arjuna. Saat ada kesempatan, tersangka memepet dari arah kiri dan terjadi tarik menarik hingga akhirnya tas milik korban dibawa kabur oleh kedua pelaku dengan kendaraan CBR. Namun saat itu korban masih berupaya untuk mengejar. Tersangka melintasi warga di jalan Raya Arjuna menuju ke arah praban. Kemudian melintasi warga Tunjungan dan berputar ke arah warga Pemuda - kembali ke warga Urip sumoharjo. Selanjutnya tersangka mengarah ke jalan Dr. Soetomo dan kabur. Akhirnya tersangka ditangkap oleh petugas Polsek Tegalsari beserta motor miliknya. "Saat diamankan salah satu tersangka mencoba melawan akhirnya kita lumpuhkan pada kakinya," papar Kapolsek Tegalsari. Modusnya 2 pelaku memepet korban dari sebelah kiri kemudian menarik tas korban yang berwarna biru dan berhasil mengambilnya dengan tarik menarik. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan yaitu Tas warna biru dan Motor CBR warna hitam L 2141 UD. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU