Dua Puluh Kali Curi Motor, Pemuda Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Hotel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Feb 2019 09:07 WIB

Dua Puluh Kali Curi Motor, Pemuda Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Hotel

SURABAYA PAGI, Surabaya - Satu dari dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (13/2) pagi. Pemuda bernama M Rizal (25), tersebut, ditangkap di tempat persembunyiannya, dalam sebuah kamar hotel di Jalan Bongkaran Surabaya. Saat ditangkap, ia tak dapat mengelak, lantaran polisi telah membawa serta bukti rekaman CCTV saat terakhir kali dua kawanan ini beraksi akhir Januari lalu. "Kami tangkap yang bersangkutan di sebuah hotel. Jadi dua bulan sudah dia (tersangka,red) bersembunyi di hotel," kata Kanit Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Jumat (15/2). Saat beraksi, Rizal bersama rekannya MT (DPO) sengaja berkeliling menggunakan motor Honda Beat L 2110 ZX untuk mencari sasaran. Setelah mendapat target, Rizal sebagai eksekutor langsung merusak rumah kunci menggunakan kunci leter T yang sudah dimodifikasi. "Mereka beraksi pada pukul tiga pagi hingga subuh. Sementara sasarannya acak," lanjutnya Setelah berhasil, keduanya lantas kabur dan menjual hasil curiannya di daerah Madura. Seperti pengakuan Rizal, motor hasil curiannya didominasi motor matic keluaran terbaru yang dijual dengan harga 3 jutaan. "Di Madura sudah ada penerimanya, saya tinggal kirim saja. Baru dua bulan beraksi sudah dua puluh motor mas," kata pemuda asal Srengganan III Surabaya itu. Kini polisi tengah memburu MT dan juga penadah motor dari hasil kejahatan komplotan ini.nfir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU