Dua Wanita Calo SIM Polresta Sidoarjo Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 02 Feb 2019 09:22 WIB

Dua Wanita Calo SIM Polresta Sidoarjo Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Calo SIM masih saja berkeliaran dan menipu korban. Dua perempuan diduga calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biasa berkeliaran di seputaran Mapolresta Sidoarjo, diringkus petugas satreskrim, Jumat (1/2/2019). Kedua perempuan itu, yakni Ika Mayasari (42) warga Dusun Wonokerto Barat Desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon dan Eva (42) warga Desa Kalijaten Kecamatan Taman. Keduanya ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang mengurus SIM lewat keduanya dengan harga 10 kali lipat dari ketentuan Satlantas Polresta Sidoarjo. Korban yang melapor itu, yakni Dedy Fachrudin, warga Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo. Dedy ditipu oleh kedua pelaku dalam pengurusan SIM. Untuk pengurusan SIM B1 baru, Dedy diminta menyediakan uang sebesar Rp 1,5 juta. Tapi sampai beberapa minggu, SIM yang ditunggu oleh Dedy tidak kunjung ada proses pengurusan apalagi SIM sudah jadi kepegang tangannya. Apa yang dilakukan keduanya, masuk modus penipuan. Tarif yang diminta ke pemohon, sangat fantastis. Yakni jauh diatas ketetapan Satlantas Polresta Sidoarjo. SIM langsung jadi tanpa ada proses tes maupun praktek, itu bualan penipu dalam mencari mangsa penipuan, kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho. Zain menegaskan, dalam aturan pengurusan SIM maupun perpanjangan, sudah ada ketentuannya. Setiap pemohon SIM harus menjalani dan melaksanakan apa yang disyaratkan. Semua pemohon SIM diberlakukan sama harus mengikuti prosedur. Sangat tidak benar sampai ada yang langsung foto terus jadi, tanpa melalui tes maupun praktek. Tidak pakai tes dan praktek, hanya diucapkan oleh orang tak bertanggungjawab seperti kedua pelaku yang melakukan penipuan-penipuan terhadap para korbannya, tandas Zain. Zain juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai orang tak bertanggungjawab yang keliaran di Mapolresta Sidoarjo, dan menyanggupi bisa menguruskan SIM secara cepat. Untuk pengurusan SIM, silakan masyarakat untuk mengurusnya sendiri. Pengurusan SIM mudah sekali, banyak yang sekali daftar dan menjalani proses lansung lulus. Untuk pengurusan SIM, daftarnya bisa via online atau aplikasi E-SIM Sidoarjo, katanya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU