Dua WNA yang Masuk DPT, Dicoret Bawaslu Kabupaten Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Mar 2019 22:49 WIB

Dua WNA yang Masuk DPT, Dicoret Bawaslu Kabupaten Blitar

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Di wilayah Kabupaten Blitar juga ditemukan dua warga Negara Asing menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di dua kecamatan. Hal itu diketahui setelah Bawaslu Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar dan pihak KPU Kab.Blitar berkoordinasi. Atas temuan tersebut Bawaslu Kab.Blitar meminta KPU mencoret duan Warga Negara Asing tersebut dari DPT. Ketua Bawaslu Blitar Abdul Hakam Sholahudin mengatakan, dua warga itu berasal dari Jepang dan Malaysi. Mereka terdaftar sebagai DPT di dua Kecamatan. Perlu diketahui, WNA bisa masuk DPT ini karena pemilik asli meninggal dunia. Dua WNA yang masuk DPT yang telah dicoret yakni nama TANG TIONG KANG jenis kelami laki-laki, berkedudukan di Kelurahan Wlingi, Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dan terdaftar di TPS 019 Kecamatan Wlingi. Sedang nama TATSUYA AKASHI berasal dari Negara Jepang berkedudukan di Kel Dandong Kec.Srengat Kab.Blitar Jawa Timur, pada TPS 003. les

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU