Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kadispora Lamongan Diperiksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Jul 2019 17:57 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kadispora Lamongan Diperiksa

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lamongan, Muhadjir diperiksa oleh Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (25/7/2019) dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris KPU Lamongan, untuk diperiksa kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2015. Pemeriksaan maraton setelah sebelumnya 5 staf, empat diantaranya Kasubag diperiksa, Muhadjir diperiksa untuk melengkapi data sebelum menaikan kasus ini dari penyelidikan menuju penyidikan. Muhadjir, kata Dino Kriesmiardi Kasi Intel Kejaksaan Negeri menyebutkan diperiksa sejak pukul 10.00 Wib sampai jam 14.00 Wib. "Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya tim penyelidik Kejari untuk melengkapi berkas, sebelum nantinya mengambil sikap lebih lanjut,"terangnya. Saat disinggung usai pemeriksaan ini Kepala Dispora, Dino masih belum bisa memastikan masih ada tidak pejabat lain yang diperiksa, sambil masih menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu. "Belum tau mas. Masih menunggu petunjuk dari hasil pemeriksaan dari tim penyelidik nanti," tegasnya Sementara Kepala Dispora Lamongan M. Muhajir saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya telah memenuhi panggilan tim penyelidik Kejari Lamongan dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015 lalu. "Iya mas. Tadi saya sudah memenuhi panggilan sekitar jam 10 pagi. Ya diperiksa sesuai tupoksi saya waktu itu, (Sekretaris KPU). Terkait kasus dugaan korupsi hibah Pilkada 2015," terangnya. Sebelumnya, Kejaksaan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan hibah untuk pelaksanaan pilkada tahun 2015 itu. Informasi yang didapat ada anggaran Rp 1 miliar yang diduga diselewengkan dan tidak digunakan sebagai mestinya. "Kemana uang Rp 1 Miliar itu, nanti akan terjawab dalam pemeriksaan - pemeriksaan selanjutnya,"terangnya kala itu. Terpisah, Sekertaris KPU Lamongan, Yosep Dwi Prihatono, pada sejumlah awak media saat itu menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 milyar. Ya (dana hibah) sekitar Rp 34,3 miliar,terangnya melalui pesan whatshapp saat itu.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU