Dukung Jhoner, Bonek Longmarch ke PN Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Feb 2018 10:44 WIB

Dukung Jhoner, Bonek Longmarch ke PN Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan bonek (pendukung Persebaya) akan melakukan longmarch dari Taman Apsari menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/2/2018). Hal ini dilakukan untuk mendukung pentolan Bonek Jhonerly Simanjuntak atau Joner yang akan melakukan sidang pledoi kasus dugaan ujaran kebencian dalam media sosial. Yakni perseteruan antara Bonek dan PSHT, September lalu. Terlihat para bonek sudah bersiap sejak pukul 09.00 pagi di kawasan Taman Apsari, Surabaya. Mereka sengaja menggunakan atribut hijau-hijau untuk mendampingi putusan sidang Joner. Andi Peci, Koordinator Bonek mengatakan, moment ini sangat tepat bagi Bonek memberikan pendampingan dan dukungan kepada Jhoner. Karena hari ini merupakan sidang dengan agenda pembelaan bagi Jhoner. "Bukannya kami disidang sebelumnya tidak mau hadir dan mendukung. Namun hari ini adalah moment yang pas dan tepat di sidang putusan Pledoi, dimana saatnya Jhoner melakukan pembelaan dan semoga hasilnya memuaskan," ungkap Andi Peci di temui di kawasan Taman Apsari. Lebih lanjut dikatakan Peci, peristiwa ini seharusnya menjadi kritikan bagi kepolisian dan pemerintah kota Surabaya supaya lebih bisa mengantisipasi kejadian yang seharusnya bisa dihindari. Andi juga berharap, kejadian tersebut bisa memberikan pelajaran dan intropeksi diri baik dari Bonek maupun dari kepolisian serta pemerintah kota. Alasannya, kejadian itu tidak seharusnya terjadi karena keberangkatan dan kepulangan bonek selama ini selalu teridentifikasi. "Ya semoga ini bisa menjadi bahan intropeksi diri bagi semua baik dari bonek, pemerintah kota, kepolisian dan korban. Hal yang seharusnya tidak terjadi kenapa harus terjadi. Toh keberangkatan dan kepulangan bonek selalu teridentifikasi," imbuhnya. Diketahui, polisi menetapkan Cak Joner sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian dalam media sosial yang membawa nama salah satu perguruan pencak silat. Jhoner dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (bj/irs)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU