Edarkan Sabu, Arek Genteng Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Jan 2019 12:21 WIB

Edarkan Sabu, Arek Genteng Diciduk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang kurir narkotika jenis sabu, Hariyanto (26), warga Jalan Klimbungan I, Peneleh, Genteng terpaksa berurusan dengan polisi setelah gagal mengirim paket sabu kepada pemesan. Sesaat sebelum barang sampai ke pemesan, polisi lebih dulu menangkap Hariyanto di sekitar rumahnya, Minggu (6/1). Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan menuturkan, penangkapan Hariyanto diawali dari informasi warga yang resah jika kampungnya kerap digunakan ajang transaksi narkoba. "Kami mendapat informasi warga. Dari situ kami tempatkan anggota untuk mobile memonitor gerak gerik tersangka. Begitu ada info lagi kalau mau transaksi, disitu anggota langsung menangkap tersangka. Meski sempat berontak, tersangka tak dapat mebgelak setelah kami menemukan satu poket sabu di sakunya," beber Bagus, Rabu (9/1). Dari keterangan Hariyanto, ia mengaku mendapat harang haram itu melalui perintah bandar berinisial A. Ia hanya sebatas kurir yang diberi upah tak tentu. Biasanya, ia hanya mengambil sedikit sabu milik pembeli untuk digunakan sendiri. "Jadi upahnya gak mesti, yang pasti dia memang positif. ngakunya juga sering ambil bagian sabu milik pemesan. Untungnya bagi dia disitu," tandas Bagus.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU