Edarkan Sabu, Pemuda Banyuurip Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Sep 2018 22:07 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Banyuurip Dibekuk Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dimas Fauzi, 23 tahun, terpaksa harus mengakui perbuatannya menjadi pengedar serbuk haram sabu. Ia hanya bisa pasrah saat Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskim Polsek Sukolilo membekunya beserta satu poket sabu. Penangkapan pemuda asal Banyuurip Kidul itu dilakukan pada Kamis (20/9) dini hari. Saat itu, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli serbuk haram itu untuk memancing pelaku keluar. "Jadi kami mendapat informasi adanya pengedar sabu di seputar Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul. Kemudian setelah kami monitor itu target Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Dari situlah kami melakukan back up sehingga tersangka dapat kami amankan," ucap Ipda Ardian Wahyudi, Katim Respatti, Kamis kemarin. Saat ditangkap, tersangka berusaha untuk membuang barang bukti. Namun petugas yang jumlahnya lebih banyak membuat tersangka tak berkutik dan satu poket sabu ditemukan dari hasil penangkapan itu. "Kami siaga. Ketika tersangka keluar langsung kami hantam. Sempat ada upaya membuang barang bukti. Namun kerja sama tim membuat barang bukti ditemukan dan tersangka diamankan," tandas Yudi. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU