Edarkan Sabu-sabu 8,24 Gram, Mantan Pemain Sepak Bola Ini Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 31 Jan 2019 19:38 WIB

Edarkan Sabu-sabu 8,24 Gram, Mantan Pemain Sepak Bola Ini Dibekuk Polisi

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena kedapatan tengah menjajakan barang haram sabu-sabu, Haryadi Sanusi (28), mantan pemain sepakbola warga jalan Kayu, Manyar, Gresik, dibekuk oleh Satnarkoba Polres Lamongan, Kamis (31/1/2019). Kini tersangka yang dulu pinter mengocak bola ini harus ditahan di Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. "Tersangka kita tahan dan terus kita periksa untuk mengurai jaringannya," kata Joko Bisono Kasatnarkoba Polres Lamongan kepada awak media. Disebutkannya, pelaku pengedar ini dibekuk setelah sebelumnya ada laporan dari masyarakat adanya transaksi jual beli barang haram. Haryadi Sanusi sendiri ke Lamongan saat hendak menemui pembelinya ternyata sudah diendus Polisi. Barang haram yang berhasil diamankan cukup lumayan yang siap diedarkan.Sabu yang siap diedarkan Haryadi Sanusi itu dibagi dalam 7 plastik klip, masing-masing berat kotor 1,26 gram, 1,25 gram, 1,26 gram, 1,17 gram, 1,20 gram, 1,01 gram, 1,09 gram berat dengan berat total 8,24 gram. Polisi juga mengamankan alat bukti berupa 1 unit HP, dan 1 tas ransel warna hitam kombinasi hijau.Ada juga alat bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol W 3383 BM. Atas perbuatanya karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan 1 bukan tanaman Jenis Sabu, maka mereka resmi ditahan. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU