Eks Dirut Hutama Karya Diseret ke KPK atas Kasus Proyek Jembatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jul 2020 12:53 WIB

Eks Dirut Hutama Karya Diseret ke KPK atas Kasus Proyek Jembatan

i

Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo. SP/MI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, Kamis (16/7/2020) hari ini.

Bintan bakalan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Adnan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City multiyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: KPK tak Gentar Bupati Sidoarjo, Ajukan Praperadilan

Selain Bintang, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Deputi Manager di Section 2 proyek HSRCC PT Wijaya Karya, Muhammad Farid Maulidi; Direktur PT Gunung Steel Construction, Agus Hermawan; serta Sales PT Gunung Steel Construction, Toni Simorangkir. Ketiganya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Adnan.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

Namun belum diketahui apa kaitan para saksi dengan perkara ini. Pun demikian, belum diketahui juga apa yang bakal digali penyidik terhadap keempat saksi tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU