Eks Lokalisasi Jarak-Dolly, Diam-diam Masih Beroperasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Apr 2019 11:30 WIB

Eks Lokalisasi Jarak-Dolly, Diam-diam Masih Beroperasi

SURABAYAPAGI.com - Meski sudah ditutup pada 2013 lalu, kawasan eks lokalisasi Jarak-Dolly belum sepenuhnya steril dari praktik porstitusi. Baru-baru ini, Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya mengungkap aktifitas esek-esek terselubung. Satu orang mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan itu dilakukan polisi di sebuah kamar lantai dua rumah jalan Jarak 21 Surabaya, Selasa (8/4) malam. Saat digrebek, ditemukan seorang PSK (pekerja seks komersial) sedang melayani tamunya di dalam kamar tanpa busana. "Kami grebek, sesuai dengan informasi warga yang menjadi atensi kami. Dan benar memang ada aktifitas prostitusi seperti yang disebutkan," beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widi, Rabu (10/4). Dari pengungkapan itu, satu pria bernama Muji alias Jimy (36) warga jalan Lombok Dusun Jaruman 01/04 Godean Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk atau kos Kupang Gunung Timur I/10 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi mucikari. Muji mematok harga 270 ribu pada setiap transaksi. 200 ribu diberikan kepada PSK dan sisanya ia kantongi sendiri sebagai upah. Dalam sehari, rata-rata Muji memperoleh empat sampai lima pria hidung belang. "Sesuai hasil penyidikan, tersangka mendapat bagian lima puluh ribu dari PSK dan dua puluh ribu dari pria hidung belang. Sehari bisa empat sampai lima orang," tandas Mantab Kanit Lakarsantri itu. Akibat perbuatannya, Muji kini mendekam di tahanan Polsek Sawahan Surabaya. Ia dijerat pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU