Ekspor Bijih Mineral Mentah bakal Dilarang Penuh pada 2022!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jul 2019 13:37 WIB

Ekspor Bijih Mineral Mentah bakal Dilarang Penuh pada 2022!

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ekspor komoditi bijih mineral(ore) bakal dilarang penuh mulai tahun 2022. Sebagai gantinya, pemerintah bakal mengharuskan semua output produksi dikelola secara mandiri dalam negeri. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Raharjo mengungkapkan, ketentuan tersebut bakal diterapkan tanpa terkecuali walau produksi bijih mineral domestik berkelimpahan. Korporasi tambang mineral pun diharuskan mempunyai planning yang komprehensif demi mengelolaraw material tersebut sebelum mendirikan pemurnian(smelter). "Korporasi mesti wajib mengolah(raw material). Mereka kudu memiliki studi kelayakan ketika mendirikansmelter," cetus Sri Raharjo. Dia menambahkan, dibutuhkan kerjasama lintas kementerian dan lembaga untuk mengetahui produksi bijih mineral masih terpakai secara nasional. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian harus dapat menjamin proses hilirisasi komoditas bijih mineral terlaksana dengan maksimal. "Wajib diketahui hilirnya pada Kemenperin. Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN)-nya harus dicocokkan," papar Sri Raharjo. Sebetulnya, ketentuan tentang pelaranan menjual bijih mentah industri telah termuat dalam UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Walau begitu, hingga sekarang, pintu ekspor bijih mineral tetap terbuka hingga penghujung tahun 2021. Sri Raharjo menambahkan, guna memastikan keperluan domestik mengenai bijih mineral, pemerintah dapat mengeksekusi ketentuan keharusan sejumlah penjualan produksi bijih mineral, layaknya yang dijalankan pada produk batu bara. Hanya saja, gagasan ini masih belum dipertimbangkan di Kementerian ESDM. "Saya mengatakan, jika memang dibutuhkan demi memastikan pasokan domestik, bisa juga menerapkan DMO (domestic market obligation). Ini cuma salah satu opsi upaya saja. Kalau wacana, untuk sementara belum ada," ungkap Sri Raharjo.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU