Emosi Lihat Video Alquran Diinjak-injak, Alasan Warga Sidoarjo Share Konten

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Mar 2018 13:28 WIB

Emosi Lihat Video Alquran Diinjak-injak, Alasan Warga Sidoarjo Share Konten

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Emir Riyanto (57) warga Deltasari Indah Waru yang menjadi tersangka pengunggah ulang konten The Muslim Cyber Army (MCA), mengaku tak bermaksud untuk menjelek-jelekkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Emir mengaku hal itu dilakukan karena emosional saat melihat video yang beredar berkonten menginjak-injak Alquran. Dia juga mengakui kesalahannya atas unggahan yang berkonten provokasi tersebut. "Saya hanya meneruskan saja (mengunggah ulang) konten tersebut. Tidak ada maksud lain. Saya hanya emosi saat beredar video yang mempertontonkan seseorang menginjak-injak Alquran," katanya Selasa (6/3/2018). Emir menuturkan tidak mengetahui betul dimana kejadian tersebut. Yang dia tahu, konten provokasi dengan memajang foto Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didapatnya dari sebuah grup Facebook The Muslim Cyber Army pada November 2017 lalu. "Saat itu, terus terang saya kaget tiba-tiba ada polisi datang dan memanggilnya ke Mapolresta Sidoarjo soal unggahan konten di facebook 2017 lalu," terang Emir. Masih kata Emir, dirinya tetap akan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Setelah kejadian itu, pihaknya akan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Di dwpan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Emir juga menulis surat pernyataan minta maaf kepada instansi Polri, ormas yang peenah dipojokkan dan masyarakat secara umum. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menegaskan, tetap memproses secara hukum yang berlaku, meski ER tidak dilakukan penahanan. Saat ini, pihaknya sudah membuat Surat Pemberitahuan dimulai Penyidikan (SPDP). "Tinggal kita serahkan berkasnya ke kejaksaan untuk dilakukan koreksi," tandasnya. Dalam aksinya, pelaku melakukannya seorang diri. Dan terungkapnya kasus ini sudah mendapat atensi dari Mapolda Jatim. Untuk sementara waktu, akun facebook milik tersangka masih diambil alih oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan. [isa/but]

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU