Enam Karyawan PT Bumi Subur Dipanggil Polres Lumajang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Jun 2020 18:22 WIB

Enam Karyawan PT Bumi Subur Dipanggil Polres Lumajang

i

Anton, salah satu karyawan tambak yang diperiksa polisi. SP/Lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sebanyak 6 karyawan dari perusahaan tambak udang, PT Bumi Subur dipanggil Polres Lumajang. Mereka dipanggil oleh pihak kepolisian diduga terkait perkara pencurian udang di perusahaan yang berada di Dusun Maleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun.

Keenam orang itu memenuhi panggilan di Polres Lumajang, Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu

Dari pantauan wartawan, mereka masuk ke ruang Sat Reskrim Polres Lumajang. Kemudian menunggu di ruangan tersebut cukup lama.

Enam karyawan itu termasuk diantaranya Manajer PT Bumi Subur, H. Asmin. Namun ketika ditanya wartawan, Ia enggan memberikan keterangan lebih banyak terkait kedatangannya ke Polres Lumajang.

"Tidak tahu dipanggil untuk apa," ucapnya.

Ia mengaku dihubungi pihak kepolisian via telepon. Sehingga ia tidak bisa memastikan, apakah pemanggilan dirinya bersama 5 orang lainnya ke Polres Lumajang ini terkait perkara pencurian udang atau hal lain.

Baca Juga: Polres Lumajang Tempatkan Personil Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu

Ditanya, apakah sebelum ini ia pernah juga dipanggil ke Polres Lumajang, H. Asmin mengatakan, sudah beberapa kali datang ke sana. Kedatangannya waktu itu memang terkait perkara pencurian udang.

Sementara satu orang lainnya, ketika ditanya wartawan, mengaku bernama Anton. Ia mengatakan, bekerja sebagai teknisi di PT Bumi Subur. Namun Ia juga enggan memberikan keterangan lebih banyak.

Anton pun mengaku tidak tahu kenapa dirinya dipanggil ke Polres Lumajang.

Baca Juga: Kapolres Lumajang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata di Pemilu 2023-2024

“Tidak tahu,” ucapnya.

Ia menyebut ada 6 orang yang dipanggil termasuk dirinya. Anton juga mengaku, baru kali ini dipanggil ke Polres Lumajang.

Sementara pihak Sat Reskrim Polres Lumajang masih belum berhasil dikonfirmasi terkait pemanggilan 6 orang dari PT Bumi Subur. (Lim)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU