Era Digital, OJK Harap UMKM dan Ritel Masuk Pasar Modal 2020

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Jan 2020 20:06 WIB

Era Digital, OJK Harap UMKM dan Ritel Masuk Pasar Modal 2020

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso berharap agar para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan investor ritel mulai masuk pasar modal. Dengan masuknya UMKM dan investor ritel ke pasar modal diharapkan integritas pasar semakin terjaga, khususnya di era yang serba digital ini. "Tentunya ini menggunakan platform digital misalnya proses transaksi sekarang sudah mulai digital, pemesanan mulai digital," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada pembukaan perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Kamis (2/1). Oleh karena itu, OJK akan memperluas basis investor di daerah seluruh Indonesia dengan memanfaatkan teknologi digital, supaya kelak semakin banyak pelaku UMKM dan investor ritel yang masuk ke pasar modal. Ini menjadi salah satu dari tiga kebijakan yang akan dilakukan OJK. Dua kebijakan OJK lainnya adalah meningkatkan tata kelola industri pasar modal di antaranya melalui peningkatan standar di pasar perdagangan, transparansi laporan keuangan melalui auditor kredibel. Sementara yang terakhir adalah meningkatkan peran pasar modal dari berbagai proyek pembiayaan terutama pembiayaan yang menjadi prioritas pemerintah. "Kami akan beri perhatian dan kami dorong bahkan kami akan coba cari insentif apa yang bisa disampaikan," katanya. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat peningkatan jumlah investor saham yang meningkat 30 persen menjadi 1,1 juta investor saham berdasarkan Single Investor Identification (SID), di tahun 2019 lalu. Selain itu, terdapat 55 Perusahaan Tercatat saham baru. BI mengklaim aktivitas pencatatan saham baru (IPO saham) di BEI yang tertinggi di antara bursa-bursa di kawasan Asia Tenggara, serta yang ketujuh di dunia. Total jumlah Perusahaan Tercatat saham di BEI di penghujung tahun 2019 mencapai 668 perusahaan. Wimboh mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut mendorong investasi melalui insentif pajak. OJK mencatat pajak investasi reksadana, investasi real estate berbentuk kontrak investasi kolektif (DIRE-KIK), Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA), dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) ditarget melonjak. Dirinya juga menyebutkan peningkatan investasi keempat investasi itu menjadi lima persen tahun 2020 dan 10 persen tahun 2021. Wimboh mengungkapkan ketiga kebijakan tersebut akan digenjot tahun ini mengingat perang dagang antara AS dan China serta Brexit yang masih belum jelas, berpotensi akan terjadi tahun 2020. Nantinya, dengan ketiga kebijakan OJK tersebut, OJK berharap agar hal ini bisa mengantisipasi gejolak ekonomi dunia, seperti perang dagang antara AS dan China serta Brexit yang masih belum jelas, berpotensi akan terjadi tahun 2020. "Tentunya, kita masih harus bekerja keras," ucap Wimboh.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU